Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Statusnya Diduga Cagar Budaya, Renovasi Gedung Sarinah Harus Izin Pemprov DKI

Kompas.com - 10/05/2020, 05:25 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Sarinah (Persero) harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan Pemprov DKI Jakarta tepatnya Tim Sidang Pemugaran DKI Jakarta dari Dinas Pariwisata sebelum merenovasi gedung tersebut.

Hal ini karena Gedung Sarinah masuk ke dalam usulan Tim Ahli Cagar Budaya Jakarta sebagai diduga cagar budaya sejak tahun 2016.

Ketua Tim Sidang Pemugaran DKI Jakarta Bambang Eryudhawan mengatakan, rancangan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta telah diajukan pada Desember 2019.

"Istilahnya di Undang-Undang jadi diduga cagar budaya. Kalau sudah diduga berarti perlakuannya (harus konsultasi dengan Pemprov) nyaris sama dengan hampir diputuskan sebagai cagar budaya,” ujar Bambang saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/5/2020).

Baca juga: McDonalds Sarinah Tutup Minggu Besok, Tinggalkan Berbagai Kenangan Nongkrong hingga Kerjakan Tugas

Bambang menyampaikan, proses penetapan suatu bangunan layak sebagai cagar budaya memang memerlukan waktu.

Idealnya, penetapan keputusan cagar budaya itu berlangsung enam bulan dari surat keputusan yang diajukan.

"Jadi SK Gubernur itu kan pasti butuh waktu. Ketika dia diduga sebagai cagar budaya, maksud UU itu mau memberikan ruang dan tempat untuk berpikir sehingga selama pemerintahnya masih berpikir-pikir ini cagar budaya apa tidak, dia terlindungi juga gitu loh. Makanya tidak perlu penetapan (sebagai cagar budaya) jika mau melindungi pada tahap awal,” kata dia.

Dengan status diduga cagar budaya tersebut, kata Bambang, rencana renovasi Gedung Sarinah pun perlu melalui sidang pemugaran dan pembuatan IMB.

Baca juga: Kisah Mantan Presdir Bank di Balik McDonalds Pertama Indonesia di Sarinah

Dari proses sidang itu, nantinya Pemprov DKI yang akan memberikan beberapa catatan yang harus diikuti jika Gedung Sarinah akan direnovasi.

Namun, hingga kini pengajuan sidang pemugaran belum diterima pihak Pemprov DKI.

Catatan yang dimaksud adalah memastikan jika renovasi itu tetap memenuhi aspek-aspek keunggulan Gedung Sarinah yang sudah dibangun pada tahun 1960-an itu tetap terjaga.

"Kami beri rambu-rambu, apapun itu persoalannya kita dukung, tapi bagaimana menyisakan atau memastikan aspek keunggulan Sarinah pada tahun 60-an itu tetap terjaga, dibawa ke masa yang akan datang," kata Bambang.

"Karena enggak bisa murni jalan sendiri yang baru tapi harus bawa aspek-aspek lama. Kombinasi lah," tambah dia.

Baca juga: Tunggu SK Gubernur, Gedung Sarinah Masuk Daftar Diduga Cagar Budaya

Sebelumnya PT Sarinah (Persero) secara resmi akan merenovasi Gedung Sarinah pada Juni atau usai Lebaran 2020.

Menurut Direktur Utama PT Sarinah (Persero) Gusti Ngurah Putu Sugiarta Yasa, pekerjaan renovasi gedung diperkirakan menelan biaya sekitar Rp 700 miliar.

"Sarinah akan mengusung konsep baru dengan mengadopsi tema kekinian, tetapi tetap mengedepankan budaya Indonesia," kata Gusti menjawab Kompas.com, Jumat (8/5/2020).

Sarinah baru ini, Gusti melanjutkan, dirancang sebagai smart and green building (gedung pintar dan hijau).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com