Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anaknya Dituduh Memerkosa, Pasangan Suami Istri di Bekasi Dibunuh Tetangganya Sendiri

Kompas.com - 11/05/2020, 20:54 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com- Sepasang suami istri berinisial SA dan SR dibunuh oleh tetangganya sendiri berinisial AN.

SA dan SR dibunuh di kontrakannya di Kampung Rawa Bebek, Kota Baru, Bekasi Barat, Bekasi pada Minggu (10/5/2020) kemarin.

Kapolres Metro Kota Bekasi, Kombes Pol Wijonarko menyampaikan AN tega membunuh tetangganya menggunakan linggis.

“Saat itu pelaku sudah mempersiapkan dengan linggis memasuki rumah dan langsung memukul bagian kepala kedua korban inisial SA dan SR,” ujar Wijonarko di Bekasi, Senin (11/5/2020).

Baca juga: Marah Kena Razia, Pedagang Warung Kopi di Bekasi Mengacungkan Golok ke Satpol PP

Wijonarko mengatakan, kejadian itu berawal saat pelaku mengira anak perempuannya telah diperkosa oleh anak pasutri SA dan SR.

Tanpa menginformasi kebenarannya, AN langsung mendatangi rumah SA dan SR yang letaknya berdekatan dengan rumahnya untuk melaksanakan pembunuhan itu.

AN langsung mematikan saklar rumah SA dan SR agar identitasnya tak diketahui. Lalu, ia membabi buta memukul kepala SA dan SR hingga luka parah.

Wijonarko menyampaikan, 15 menit setelah dipukul berulangkali, SA meninggal dunia.

SR dan SA pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi.

Baca juga: Asrama Haji Pondok Gede dan Bekasi Jadi Tempat Isolasi WNI dari Luar Negeri

“Lalu SR meninggal dunia di rumah sakit pada Senin tadi sekitar pukul 13.00 WIB,” kata dia.

Setelah membunuh pasutri SA dan SR, AN sempat bersembunyi di kontrakannya. Namun, tak berlangsung lama akhirnya terungkap pembunuhan tersebut, AN langsung dibawa ke Polsek Bekasi Kota.

Akibat perbuatannya, AN diancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

"Saat ini pelaku sudah diamankan berikut barang bukti berupa linggis. Pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com