JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit Polsek Pancoran, Iptu Wahidin mengatakan, Aan selaku tersangka penyiraman air keras terhadap istrinya sudah diamankan polisi.
Dia akhirnya tertangkap setelah hampir satu minggu dikejar polisi.
Aan diamankan di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (10/5/2020). Dia ditangkap saat sedang bekerja sebagai ojek online.
Baca juga: Selama Kabur, Pria yang Siram Istri Dengan Air Keras Hidup Berpindah-Pindah
"Di seberang Fatmawati tertangkapnya, pangkalan ojek," kata Wahidin saat dihubungi di Jakarta, Selasa (12/5/2020).
Selama ini, lanjut Wahidin, Aan tinggal dari satu tempat ke tempat lain sambil bekerja sebagai pengemudi ojek online.
Saat ini, Aan sedang berada di Mapolsek Pancoran untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Aan melakukan penyiraman air keras ke wajah istri sendiri di kawasan stasiun Kalibata pada 3 Mei 2020. Sang istri disiram air keras karena tidak sudi diminta bercerai.
Usai menyiram istri sendiri, Aan pun melarikan diri. Beruntung sang istri tidak mengalami luka parah di bagian wajah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.