Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog: PSBB Bisa Dilonggarkan jika Kasus Covid-19 Menurun dan Kapasitas Tes Meningkat

Kompas.com - 13/05/2020, 13:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono, berpandangan pemerintah sebaiknya tidak terburu-buru melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hanya karena kasus Covid-19 melambat beberapa hari.

Pandu menyebutkan, setidaknya ada tiga indikator yang dapat diacu pemerintah sebelum melonggarkan PSBB.

"Pertama, indikator epidemiologi. Kasus positif Covid-19 menurun, pasien dalam pengawasan (PDP) menurun, kematian menurun. Itu selama observasi paling tidak dua minggu," ujar Pandu ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (13/5/2020) siang.

Baca juga: Wawancara Khusus Moeldoko: Relaksasi PSBB dan Skenarionya

Indikator kedua yakni kapasitas tes Covid-19 yang dilancarkan pemerintah. Pandu menilai, turunnya jumlah kasus Covid-19 harus dipastikan bukan karena lemahnya kemampuan tes dan deteksi pemerintah.

Pasalnya, berdasarkan data Worldometers, saat ini Indonesia hanya mampu memeriksa 0,6 orang per 1.000 penduduk. Sebagai perbandingan, Filipina mampu memeriksa 1,6 orang per 1.000 penduduk, Malaysia 8 orang, dan Amerika Serikat 29 orang.

"Jadi nanti jangan penurunan kasusnya karena berkurangnya testing. Testing ini harus terus meningkat," kata Pandu.

"Indikator tes meningkat apa? Tidak boleh ada antrean sampel lagi. Kasus ditemukan kemarin, hari ini (hasilnya) keluar. Jadi, jeda tes hanya sehari. Semua PDP dan ODP sudah bisa diperiksa dalam waktu singkat," kata dia.

"Kan nanti juga harus melakukan pemeriksaan pada penduduk. Orang-orang yang mau bekerja harus diperiksa dulu. Masak orang-orang mau bekerja diperiksa dulu tapi antreannya 3 sampai 5 hari?"

Indikator ketiga, pemerintah harus mampu menjamin bahwa sistem layanan kesehatan jauh lebih kuat ketimbang sekarang.

Bercermin dari pengalaman beberapa negara yang telah melonggarkan lockdown seperti Jerman, China, dan Korea Selatan ada peluang munculnya gelombang kedua pandemi Covid-19.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Capai 14.749, Pemerintah Bantah Relaksasi PSBB

"Ketersediaan rumah sakit, alat kesehatan, APD, dokter, dan puskesmas cukup. Ini baru kalau sudah terpenuhi semua baru namanya pelonggaran bertahap, tidak sekaligus," ujar dia.

Ditilik dari aspek hukum, Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang PSBB, keberhasilan PSBB memutus rantai penularan Covid-19 dibuktikan oleh beberapa hal.

Pertama, PSBB terlaksana dengan baik. Kedua, jumlah kasus menurun. Ketiga, tidak ada penyebaran ke area/wilayah baru.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo kemarin menyebutkan, Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan untuk membuat simulasi terkait pelonggaran PSBB.

Menurut Doni, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi ketika PSBB hendak dilonggarkan di daerah-daerah, mulai dari landainya kurva, kesiapan penduduk, daerah prioritas, serta koordinasi pemerintah pusat dan daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com