Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stasiun Gambir Beroperasi Lagi, 274 Penumpang Tinggalkan Jakarta, 72 Ditolak Berangkat

Kompas.com - 19/05/2020, 16:52 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -Sebanyak 274 penumpang telah meninggalkan Jakarta dengan kereta api yang berangkat dari Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, sejak 12 Mei sampai 17 Mei 2020.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan hal itu dalam diskusi virtual, Selasa (19/5/2020).

"Untuk penumpang kereta api, yang berangkat adalah 274 orang dan yang datang hanya 164 penumpang," ujar Syafrin dalam diskusi virtual, Selasa (19/5/2020).

Baca juga: Erick Thohir hingga Kepala BNPB Pantau Penyemprotan Disinfektan di Stasiun Gambir untuk Cegah Corona

Rincian jumlah penumpang yang berangkat dari Stasiun Gambir yakni 30 penumpang pada 12 Mei, 36 penumpang pada 13 Mei, 44 penumpang pada 14 Mei, 50 penumpang pada 15 Mei, dan 114 penumpang pada 17 Mei.

Pada 16 Mei, tidak ada satu pun penumpang yang meninggalkan Jakarta melalui Stasiun Gambir.

Selain penumpang yang berangkat, ada 72 calon penumpang yang ditolak menggunakan layanan kereta api dari Stasiun Gambir karena tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan.

"Artinya, memang ada penerapan protokol yang ketat juga, masyarakat diseleksi untuk melakukan kegiatan hanya yang penting saja," kata Syafrin.

Stasiun Gambir kembali beroperasi pada 12 Mei 2020. KA luar biasa yang dioperasikan di sana hanya untuk penumpang golongan tertentu, yakni pekerja di pelayanan penanganan Covid-19, pertahanan dan keamanan, kesehatan, kebutuhan dasar, dan fungsi ekonomi penting.

Kategori lain adalah penumpang dengan perjalanan darurat (yakni pasien atau orang yang memiliki keluarga inti sakit keras atau meninggal, dan serta repatriasi.

Calon penumpang KA luar biasa wajib memenuhi sejumlah persyaratan sebelum membeli tiket di stasiun keberangkatan, di antaranya bukti hasil pemeriksaan negatif Covid-19, surat tugas untuk pegawai, hingga surat rujukan dari rumah sakit untuk pasien yang sakit.

Stasiun Gambir sempat ditutup sementara karena transportasi umum dilarang beroperasi. Larangan itu untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Ini Syarat Dapat Surat Izin dari Satgas Covid-19 untuk Beli Tiket Kereta Api Luar Biasa

Pemerintah pusat kemudian mencabut larangan itu pada 7 Mei 2020 dengan pertimbangan perekonomian nasional harus tetap berjalan.

Namun, aturan tersebut bukan berarti mencabut larangan mudik untuk masyarakat. Kelonggaran tersebut berlaku bagi warga dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com