DEPOK, KOMPAS.com - Tunjangan hari raya (THR) Lebaran untuk para ASN/PNS di lingkungan Pemerintah Kota Depok dipastikan sudah cair.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana.
"Depok sudah dicairkan kok, sudah 100 persen. Sudah langsung full semua, enggak pakai bertahap," ungkap Nina ketika dihubungi Kompas.com pada Selasa (19/5/2020).
"Yang berhak mendapatkan, ya sudah, besarannya ya sesuai gaji mereka," tambah dia.
Baca juga: Sebagian PNS di Kota Bekasi Belum Terima THR, Pemkot: Rabu Besok Semua Cair
Nina menyebutkan, ada lebih dari 6.000 PNS di lingkungan Pemerintah Kota Depok yang sudah menerima THR Lebaran.
Pencairannya dilakukan Senin (18/5/2020) kemarin.
"Tidak ada masalah dalam pencairan THR," ujar Nina.
Sementara itu di tempat lain, PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mengaku belum menerima pencairan THR Lebaran hingga kemarin.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Chaidir mengatakan, THR akan cair paling lambat Rabu (20/5/2020) besok.
Baca juga: Pemprov DKI: THR PNS Cair Paling Lambat Besok
Waktu pencairan THR bergantung pada usulan yang disampaikan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan