Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 23/05/2020, 17:07 WIB
Penulis Cynthia Lova
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak menggelar acara halalbihalal dan open house saat Idul Fitri 1441 H.

Hal itu diungkapkan Anies melalui surat pemberitahuan yang ditekennya pada Jumat (22/5/ 2020).

Biasanya, Gubernur DKI menggelar halalbihalal dan open house di rumah dinasnya di kawasan Menteng.

Namun, kini ada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta yang melarang berkerumun untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

Baca juga: 6 Hari Terakhir, 430.993 Kendaraan Tinggalkan Jakarta Via Tol

“Sehubungan dengan masih berlakunya status PSBB di Provinsi DKI Jakarta maka disampaikan bahwa kegiatan yang biasa kami selenggarakan di bulan Syawal, yaitu halalbihalal ataupun open house dalam rangka Idul Fitri, bersama ini dinyatakan tidak diselenggarakan," kata Anies dikutip dalam suratnya, Sabtu (23/5/2020).

Anies meminta masyarakat meningkatkan dan mempertahankan kedisiplinan untuk tetap berada di rumah selama pandemi Covid-19.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB Jakarta.

Di dalam peraturan itu terdapat larangan berkerumun lebih dari lima orang di tempat atau fasilitas umum.

Baca juga: Polisi Akan Patroli Cegah Takbir Keliling di Jakarta

"Mari kita melaksanakan dengan tertib dan disiplin semua ketentuan dalam Pergub," ujar Anies.

Di suratnya, ia mengucapkan selamat Idul Fitri 2020 bagi masyarakat yang merayakannya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Detik-detik Lansia Bunuh Istri Siri di Makasar Jaktim, Tusuk Korban Berkali-kali Usai Berhubungan Badan

Detik-detik Lansia Bunuh Istri Siri di Makasar Jaktim, Tusuk Korban Berkali-kali Usai Berhubungan Badan

Megapolitan
39 PSK Huni Rumah Kos di Tambora, Warga: Pernah Ada Orangtua Cari Anaknya

39 PSK Huni Rumah Kos di Tambora, Warga: Pernah Ada Orangtua Cari Anaknya

Megapolitan
Pengamen Curi Ponsel di Tangsel, Berhsil Ditangkap Korban Berkat CCTV

Pengamen Curi Ponsel di Tangsel, Berhsil Ditangkap Korban Berkat CCTV

Megapolitan
Digitalisasi di Pasar Kramatjati, Bayar Sewa Kios dan Transaksi Kini Bisa lewat Aplikasi

Digitalisasi di Pasar Kramatjati, Bayar Sewa Kios dan Transaksi Kini Bisa lewat Aplikasi

Megapolitan
Kilas Balik Warga Rorotan, Tercekam Raungan Sirene Ambulans Pengangkut Jenazah Korban Covid-19

Kilas Balik Warga Rorotan, Tercekam Raungan Sirene Ambulans Pengangkut Jenazah Korban Covid-19

Megapolitan
Heru Budi Rotasi 20 Pejabat Eselon II, Sekda DKI: Penyegaran Saja, agar Segar...

Heru Budi Rotasi 20 Pejabat Eselon II, Sekda DKI: Penyegaran Saja, agar Segar...

Megapolitan
Jelang Ramadhan, Polsek Kelapa Dua Beri Suntik Vitamin C untuk Para Tahanan

Jelang Ramadhan, Polsek Kelapa Dua Beri Suntik Vitamin C untuk Para Tahanan

Megapolitan
Kajari Jaksel Sebut Akan Segera Sempurnakan Surat Dakwaan terhadap AG

Kajari Jaksel Sebut Akan Segera Sempurnakan Surat Dakwaan terhadap AG

Megapolitan
31 Kawasan di Jakarta Utara Bakal Ditata Ulang Tahun Ini, Berikut Lokasinya

31 Kawasan di Jakarta Utara Bakal Ditata Ulang Tahun Ini, Berikut Lokasinya

Megapolitan
Waktu Kemacetan Lalu Lintas di Jakarta Diprediksi Akan Bergeser Selama Ramadhan

Waktu Kemacetan Lalu Lintas di Jakarta Diprediksi Akan Bergeser Selama Ramadhan

Megapolitan
Rumah Kos PSK Digerebek di Tambora Pernah Jadi WC Umum

Rumah Kos PSK Digerebek di Tambora Pernah Jadi WC Umum

Megapolitan
Kejaksaan Kerahkan 7 JPU Khusus Anak untuk Hadapi Persidangan AG, Kajari Jaksel: Kami Tidak Sembarang Orang

Kejaksaan Kerahkan 7 JPU Khusus Anak untuk Hadapi Persidangan AG, Kajari Jaksel: Kami Tidak Sembarang Orang

Megapolitan
Kronologi Damkar Kota Bekasi Tak Diizinkan Masuk GT Jatikarya karena Tak Ada E-Toll

Kronologi Damkar Kota Bekasi Tak Diizinkan Masuk GT Jatikarya karena Tak Ada E-Toll

Megapolitan
Kerabat Penganiaya Pasutri di Beji Depo Hantam Korban dengan Besi Berkali-kali

Kerabat Penganiaya Pasutri di Beji Depo Hantam Korban dengan Besi Berkali-kali

Megapolitan
Heru Budi Rotasi 20 Pejabat Eselon II DKI Jakarta, Berikut Rinciannya

Heru Budi Rotasi 20 Pejabat Eselon II DKI Jakarta, Berikut Rinciannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke