Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantu Orang Mabuk, Warga Depok Malah Dikeroyok

Kompas.com - 27/05/2020, 06:04 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Tiga warga Depok, Jawa Barat, jadi korban pengeroyokan pada Jumat (22/5/2020) malam lalu. Para pengeroyok menggunakan parang.

Peristiwa itu terjadi saat ketiganya tengah melakukan ronda di kawasan Jalan Siliwangi, Pancoranmas.

Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah menyebutkan, peristiwa bermula saat tiga orang berinisial B (66), MA (35), dan MRS (22) melihat seorang pengendara motor melintas di hadapan mereka.

"Pengendara motor itu dalam keadaan mabuk, kemudian topinya terlepas," ujar Azis kepada wartawan pada Selasa kemarin.

Baca juga: 7 Penganiaya Warga Depok yang Ronda Ditangkap, Sempat Berpindah-pindah Kota

Salah satu dari tiga warga yang sedang ronda kemudian menghampiri orang mabuk tersebut untuk membantunya mengambil topi.

Namun, orang mabuk itu malah menghardiknya dan menyuruhnya untuk menunggu di tempat.

"Tunggu di situ!" ucap Azis menirukan hardikan pelaku.

Orang mabuk tersebut kemudian pergi dan si petugas ronda melanjutkan tugasnya.

"Tiba-tiba dia didatangi mobil yang berisi 3 orang yang kemudian membabi buta memukul warga yang sedang ronda itu dan mengakibatkan luka," ujar Azis.

Dua warga lain yang merupakan ketua RW setempat bersama anaknya kemudian keluar. Mereka berteriak dan hendak memburu tiga pelaku yang langsung tancap gas.

Namun, empat pelaku lain justru datang menggunakan sepeda motor dan langsung menyerang keduanya. Keduanya akhirnya juga dikeroyok.

"Ketua RW dan putranya terluka di bagian punggung, kaki, dan lengan. Kemudian para pelaku pergi, sementara itu korban dibawa ke rumah sakit," kata Azis.

Tujuh pelaku yang terlibat dalam penganiayaan itu sudah ditangkap dengan barang bukti dua  buah parang. Mereka kini ditahan.

Polisi masih menggali keterangan dari ketujuh pelaku, yakni DP (27), MA (33), JGP (28), BM (30), GT (27), JMB (47) dan LP (46).

"Kami sangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," ujar Azis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com