Menurut Risma, kondisi kawasan Jalan Sudirman dan Bundaran HI pada Minggu pagi ini cukup ramai tetapi tidak seramai saat CFD sebelum ada pandemi Covid-19.
PSBB di wilayah DKI Jakarta masih berlaku sampai 4 Juni 2020. Belum diketahui apakah penerapannya akan diperpanjang atau akan berakhir dan beralih ke penerapan tatanan atau kenormalan baru.
Baca juga: Jelang New Normal, IDI: Tidak Ada Tawar Menawar Lagi...
Jika penyebaran Covid-19 dinilai terkendali, DKI Jakarta kemungkinan besar akan mengakhiri masa PSBB dan beralih ke skenario kenormalan baru atau new normal.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan, keputusan terkait PSBB bakal disampaikan pada awal pekan depan setelah melakukan evaluasi dan kajian yang melibatkan para ahli.
"Bila perilaku masyarakatnya menahan diri, kemudian tingkat reproduksi virusnya turun di bawah 1, maka kita bisa mengakhiri (PSBB) 4 Juni. Tetapi bila tidak, kita harus memperpanjang," kata Anies, Selasa lalu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.