JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menyiapkan pedoman bagi penumpang dan pegawai KAI untuk diterapkan pada perjalanan kereta api kereta api jarak jauh reguler saat kenormalan baru (new normal).
Pedoman tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Sedangkan, pengoperasian kereta api jarak jauh reguler masih menunggu keputusan Kementerian Perhubungan.
Baca juga: PT KAI Perpanjang Operasional Kereta Luar Biasa hingga 7 Juni
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, penumpang nantinya diwajibkan mengenakan masker dan face shield. Khusus untuk face shield, akan disediakan oleh PT KAI dan dibagikan kepada masing-masing penumpang.
"Selain menggunakan masker, penumpang juga diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI. Face Shield tersebut wajib digunakan penumpang hingga keluar dari area stasiun kedatangan," kata Joni dalam keterangannya, Senin (1/6/2020).
Petugas frontliner, yakni petugas loket, customer service, petugas boarding, kondektur, Polsuska, pramugari kereta, dan petugas kebersihan di atas kereta juga dilengkapi alat pelindung diri (APD) berupa masker, sarung tangan, dan face shield.
Baca juga: KAI Siapkan Pedoman New Normal, Penumpang Wajib Pakai Face Shield Sepanjang Perjalanan
Sebelum masuk area stasiun, setiap penumpang akan menjalani pemeriksaan suhu tubuh. Disampaikan Joni, hanya penumpang dengan suhu tubuh di bawah 37,3 derajat celcius yang diperbolehkan memasuko area stasiun.
Pemeriksaan suhu tubuh juga dilakukan setiap tiga jam sekali di atas kereta. Penumpang dengan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celcius atau mengalami gejala Covid-19 akan dipindah ke ruang isolasi di dalam kereta.
"Bila kondisi penumpang perlu penanganan segera, kami akan menghubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat yang memiliki fasilitas pos kesehatan," ujar Joni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.