Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Salah Dwi Sasono Isi Waktu Luang di Rumah, Konsumsi Ganja dan Minta Direhabilitasi

Kompas.com - 02/06/2020, 09:05 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Publik dikejutkan dengan kabar penangkapan artis layar lebar Dwi Sasono atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan Dwi menambah panjang nama deretan artis yang terjerat barang haram tersebut.

Tercatat, 10 publik figur ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada semester pertama tahun 2020 di antaranya ada nama artis senior Tio Pakusadewo, Lucinta Luna, dan Vanessa Angel.

Ditangkap H+2 Lebaran

Kronologi penangkapan suami penyanyi Widi Mulia itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung melalui Instagram Polres Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).

Yusri menyampaikan, Dwi ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan pada H+2 lebaran atau 26 Mei 2020 di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca juga: Artis Dwi Sasono Ditangkap atas Dugaan Kasus Narkoba

Penangkapannya berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba yang biasa dilakukan seseorang berinisial C.

Polisi kemudian mengintai keberadaan tersangka C hingga diketahui tersangka C memberikan narkoba jenis ganja kepada Dwi sehari sebelum penangkapan.

Selanjutnya, polisi menangkap artis film Dua Garis Biru tersebut. Sedangkan, tersangka C masih berstatus buron.

"Sehari sebelum penangkapan ini, sudah dilakukan penyelidikan dan mengintai tersangka C. Pada saat 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB, setelah mengirim barang kepada tersangka yakni DS, kita lakukan penangkapan," kata Yusri.

Setelah menjalani pemeriksaan, Dwi Sasono langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kini dia telah ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. 

Pemain Sitkom Tetangga Masa Gitu itu dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Sembunyikan ganja hingga istri tak tahu

Saat polisi menggeledah rumahnya, Dwi Sasono menunjukkan tempat penyimpanan ganja.

Ia menyimpan ganja seberat 16 gram di sebuah tempat yang diletakkan di atas lemari.

Dwi menunjukkan keberadaan barang bukti tersebut secara kooperatif dan tanpa perlawanan kepada polisi. Dia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka C.

"Ada narkotika jenis ganja seberat hampir 16 gram yang disembunyikan di atas lemari, dalam suatu tempat," tutur Yusri.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com