Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berhenti di Bahu Jalan Tol, Dua Pemuda Kedapatan Bawa Sabu Saat Diperiksa PJR

Kompas.com - 23/06/2020, 21:59 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pemuda berinisial REP (24) dan YS (32) ditangkap anggota PJR Polda Metro Jaya setelah kedapatan membawa sabu.

Polisi tak kesulitan menangkap mereka karena tengah berhenti di bahu Jalan Tol Wiyoto Wiyono KM 14, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari kecurigaan anggota PJR Polda Metro Jaya saat patroli rutin di Jalan Tol Wiyoto Wiyono.

"Jadi pada awalnya petugas mencurigai adanya kendaraan yang berhenti di bahu jalan," ungkap Budhi, Selasa (23/6/2020), seperti dikutip Warta Kota.

Baca juga: Beli Ganja dari Medan, Seorang Direktur Perusahaan Investasi Ditangkap

Saat peristiwa yang terjadi Sabtu (20/6) pukul 14.00 WIB itu, petugas melihat mobil Honda CR-Z bernopol B 45 TYE berhenti di pinggir Jalan Tol Wiyoto Wiyono.

"Kemudian petugas mendekati mobil tersebut dan kemudian melakukan penggeledahan terhadap kendaraan tersebut," kata Budhi.

Hasilnya petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,70 gram. Selain itu ditemukan satu alat hisap sabu, serta dua unit handphone milik para tersangka.

Sementara itu, Anggota Patroli Induk Dua, PJR Polda Metro Jaya Bripka Amir mengatakan, awalnya dirinya dan temannya melihat mobil Honda berhenti di rest area Warakas.

“Begitu kita samperin, kita cek, lalu kita lihat dari kaca samping ada orang yang mempersiapkan alat berupa botol," ujar Amir.

Baca juga: Cerita Dokter Rawat Korban Penganiayaan Kelompok John Kei, Setelah Operasi Langsung Keluar RS

Menurut Amir, pada saat itu kedua tersangka tidak melakukan perlawanan. Hanya saja mereka sempat kaget melihat kedatangan anggota PJR Polda Metro Jaya.

"Mereka kaget dan panik kedatangan polisi karena tidak diketahui," ungkapnya.

Melihat gelagat kedua tersangka yang panik, kecurigaan polisi bertambah hingga akhirnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu beserta dengan alat hisapnya.

"Akhirnya kita tanya dan kita periksa. Saat kita geledah, lalu kita temukan satu plastik klip sabu di si tersangka dan dibungkus rokok," ujar Amir.

Selanjutnya, petugas PJR Polda Metro Jaya menyerahkan mereka kepada Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara untuk diproses.

Kedua pelaku selanjutnya dijerat Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling cepat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. (Junianto Hamonangan)

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Berhenti di Bahu Jalan Tol, Dua Pemuda Bawa Ganja Ditangkap PJR Polda Metro."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com