Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Ganja dari Medan, Seorang Direktur Perusahaan Investasi Ditangkap

Kompas.com - 23/06/2020, 19:20 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang direktur perusahaan investasi yang berlokasi di SCBD, Jakarta Selatan, diciduk Polres Metro Jakarta Utara karena kedapatan membeli dan menggunakan ganja yang ia pesan dari Medan, Sumatera Utara.

Kapolres Budhi Herdi Susianto mengatakan, penangkapan direktur berinisial HKL tersebut bermula dari kecurigaan Petugas Bea Cukai KPPBC Marunda yang menerima kiriman barang dari Medan.

"Jadi di paket tertulis bahwa isinya merupakan pakaian, tapi petugas Bea Cukai mencurigai bahwa di dalamnya terdapat barang terlarang," kata Budhi saat dikonfirmasi, Selasa (23/6/2020).

Baca juga: 10 Artis Terseret Kasus Narkoba dan Psikotropika Sejak Awal 2020, dari Lucinta Luna hingga Roy Kiyoshi

Petugas Bea Cukai langsung menghubungi dan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara untuk melakukan pengintaian terhadap paket tersebut.

Adapun paket itu dikirim ke alamat perkantoran yang ada di kawasan SCBD. Di sana, HKL mengambil sendiri paket itu dan membawanya pulang.

Kediaman HKL berlokasi di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

Baca juga: Polisi: 2 Anak Buah John Kei Positif Narkoba

Setelah pengintai tersebut, polisi memutuskan menggerebek kediamannya pada tanggal 18 Juni 2020 lalu.

Di situ, HKL kedapatan sudah menggunakan narkoba jenis ganja yang jadi barang bukti.

"Kita menyita lima linting ganja, dua plastik klip berisi ganja, dan satu paket alumunium foil yang juga berisi ganja, dua paket kertas putih berisi ganja dan satu paket kertas koran berisi ganja dengan berat brutto 58,03 gram," ujar Budhi.

Atas perbuatannya, HKL disangkakan dengan Pasal 111 Ayat 1 UU RI nomor 25 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 Tahun Penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

CCTV di TKP Anak Perwira TNI Ditemukan Tewas Mati Total

CCTV di TKP Anak Perwira TNI Ditemukan Tewas Mati Total

Megapolitan
Diduga Hendak Balap Liar, Remaja di Kembangan Tewas Tabrak Separator

Diduga Hendak Balap Liar, Remaja di Kembangan Tewas Tabrak Separator

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo | SMAN 6 Jaksel Kebakaran | Awal Musim Hujan Datang Lebih Lambat

[POPULER JABODETABEK] KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo | SMAN 6 Jaksel Kebakaran | Awal Musim Hujan Datang Lebih Lambat

Megapolitan
7 Tempat Nongkrong di Sekitar Stasiun LRT Dukuh Atas

7 Tempat Nongkrong di Sekitar Stasiun LRT Dukuh Atas

Megapolitan
Gerak-gerik Anak Perwira TNI Terekam 4 Kamera CCTV Sebelum Tewas di Lanud Halim

Gerak-gerik Anak Perwira TNI Terekam 4 Kamera CCTV Sebelum Tewas di Lanud Halim

Megapolitan
Orangtua Bocah 7 Tahun yang Didiagnosis Mati Batang Otak Sebut Resume Medis Janggal

Orangtua Bocah 7 Tahun yang Didiagnosis Mati Batang Otak Sebut Resume Medis Janggal

Megapolitan
Anaknya Didiagnosis Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Orangtua Sebut Penjelasan Pihak RS Berputar-putar

Anaknya Didiagnosis Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Orangtua Sebut Penjelasan Pihak RS Berputar-putar

Megapolitan
KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kini Diserahkan ke Polda Metro

KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kini Diserahkan ke Polda Metro

Megapolitan
Atasi Polusi Udara, 109 Gedung Tinggi di Jakarta Pasang 'Water Mist Generator'

Atasi Polusi Udara, 109 Gedung Tinggi di Jakarta Pasang "Water Mist Generator"

Megapolitan
Kekeringan di Tangsel Meluas, 4 Kelurahan Krisis Air Bersih

Kekeringan di Tangsel Meluas, 4 Kelurahan Krisis Air Bersih

Megapolitan
Lansia yang Remas Alat Kelamin Bocah di Depok Sering Lecehkan Anak-anak

Lansia yang Remas Alat Kelamin Bocah di Depok Sering Lecehkan Anak-anak

Megapolitan
Pemprov DKI Sanksi 11 Perusahaan Penyebab Polusi, 4 Disegel Sementara

Pemprov DKI Sanksi 11 Perusahaan Penyebab Polusi, 4 Disegel Sementara

Megapolitan
Pelaku Penusukan Wanita di Dekat Central Park Diperiksa Kejiwaannya

Pelaku Penusukan Wanita di Dekat Central Park Diperiksa Kejiwaannya

Megapolitan
Kebakaran di Pemukiman Padat Penduduk Menteng Diduga Akibat Korsleting

Kebakaran di Pemukiman Padat Penduduk Menteng Diduga Akibat Korsleting

Megapolitan
Polisi Akan Padukan Keterangan Saksi Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia dengan Hasil Digital Forensik

Polisi Akan Padukan Keterangan Saksi Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia dengan Hasil Digital Forensik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com