Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pemerkosaan oleh Ayah Kandung di Bojong Gede Diancam Pisau jika Menolak

Kompas.com - 26/06/2020, 17:30 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - HT, tersangka pelaku pemerkosaan terhadap anak kandung di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, disebut melancarkan ancaman kekerasan saat memperkosa putrinya.

Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah menyampaikan, pemerkosaan yang dilakukan HT terhadap putri sulungnya sudah terjadi sejak tahun 2018 silam.

"Karena sudah mulai ke arah ancaman yang lebih menakutkan bagi si anak, sehingga anak itu membutuhkan perlindungan dari orang lain. Akhirnya dia menyampaikan ke keluarganya, khususnya kepada pamannya," kata Azis kepada wartawan, Jumat (26/6/2020).

Baca juga: Cerai dengan Istri, Ayah di Bojonggede Perkosa Anak Kandung Berulang Kali

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap HT, tersangka mengaku telah lima kali memperkosa putri sulungnya yang berusia 14 tahun tersebut.

Dalam tiga pemerkosaan pertama, ia mengintimidasi putri sulungnya secara verbal dengan ancaman kekerasan jika menolak paksaan itu.

Saat melakukan yang keempat, ancamannya sudah masuk ranah fisik dan mengerikan. HT menodongkan pisau kepada putrinya, kata Azis.

"Pemaksaannya adalah ketika ada kesempatan dan tidak ada orang lain di dalam rumah, ia kemudian menggunakan pisau sebagai ancaman," ujar Azis.

Azis menyampaikan, HT mengaku frustrasi selepas bercerai dengan istrinya bertahun-tahun silam.

Selama menduda, ia tinggal bersama dua anaknya, termasuk putri sulung yang kemudian menjadi korban pemerkosaan itu.

Saat ini, HT ditahan di sel tahanan Mapolres Metro Depok.

Azis mengatakan, HT terancam dijerat Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, ditambah sepertiga masa hukuman karena anak tersebut di bawah naungannya.

"Jadi kalau ada tanggung jawab naungan dari seseorang, tetapi seseorang itu ternyata justru sebagai ancaman bagi anak, maka hukumannya ditambah sepertiga lagi," kata Azis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com