Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kereta Bandara Soekarno-Hatta Beroperasi 1 Juli, Ini 6 Aturan bagi Penumpang

Kompas.com - 29/06/2020, 19:54 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta akan kembali beroperasi pada 1 Juli 2020.

PT Railink selaku pengelola KA Bandara membuat syarat wajib untuk para penumpang.

"PT Railink telah menyusun langkah-langkah adaptasi kebiasaan baru yang harus dipatuhi oleh penumpang," ujar Plt Direktur Utama PT Railink Mukti Jauhari dalam keterangan diterima Kompas.com, Senin (29/6/2020).

Mukti mengatakan, ketentuan tersebut harus dipenuhi penumpang saat berada di area stasiun dan saat dalam perjalanan KA Bandara.

Baca juga: Kereta Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi Mulai 1 Juli 2020

Ada enam ketentuan yang harus dilakukan calon penumpang KA Bandara, yakni:

1. Wajib menggunakan masker saat berada di area stasiun maupun di dalam perjalanan Kereta Api Bandara.

2. Wajib menjaga jarak minimal 1 meter atau mengikuti tanda atau marka yang tersedia dengan penumpang lainnya atau petugas.

3. Penumpang dengan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celcius tidak diperkenankan naik Kereta Api Bandara.

4. Untuk menghindari kontak fisik, disarankan membeli tiket Kereta Api Bandara secara online melalui website, aplikasi Railink, maupun mitra Railink.

5. Menerapkan pola hidup bersih dan sehat, rutin cuci tangan, tidak meludah, buang sampah pada tempatnya, dan hindari menyentuh wajah.

6. Lapor ke petugas jika merasa dan tidak sehat dan apabila penumpang tersebut memiliki gejala mirip Covid-19 maka dianjurkan segera menguhubungi nomor layanan Covid19 di 112, 081-112-112-112 dan 081-388-376-955 dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

"Jika tidak memenuhi ketentuan, penumpang tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api Bandara," ujar Mukti.

Baca juga: UPDATE 29 Juni: Bertambah 95 Orang, Total 11.080 Kasus Positif Covid-19 di Jakarta

Namun, lanjut Mukti, bagi penumpang yang batal berangkat karena tak memenuhi ketentuan bisa mendapatkan uang tiketnya kembali dengan cara menyerahkan boarding dan melengkapi data sesuai form yang telah tersedia di customer service.

"Jika memiliki tiket kembali (return) juga dapat langsung dilakukan proses pembatalan," kata Mukti.

Selain itu pembatalan tiket juga bisa melalui email ke alamat info@railink.co.id dengan melengkapi data nama lengkap, telpon, kode booking, relasi, harga tiket, jumlah tiket, nomor rekening, dan nama bank.

Pengembalian dana pembelian tiket sesuai harga tiket (penuh) di luar bea pesan. Pengembalian dana pembatalan tiket diproses dengan cara transfer maksimal 30 hari kalender.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com