Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Buluk Si Penculik 8 Anak di Depok Sempat Cabuli Korbannya

Kompas.com - 17/07/2020, 21:05 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menangkap I (23) alias Gembel alias Buluk yang sempat menculik 8 anak di Depok, Jawa Barat bulan lalu, pada Jumat (17/7/2020).

Kedelapan anak itu sebelumnya sudah berhasil lolos dari penculikan karena melarikan diri dan ditemukan polisi. Namun, I buron 20 hari sebelum dibekuk di Johar Baru, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah menyampaikan, dari hasil pemeriksaan sementara, Buluk alias Gembel bukan hanya menculik mereka.

"Dari keterangan yang kami dapatkan, baik dari para saksi, maupun dari tersangka tersendiri, memang benar terjadi dugaan penculikan, dan ada dugaan penipuan serta penggelapan," jelasnya kepada wartawan, Jumat sore.

Baca juga: Buron 20 Hari, Buluk Si Penculik 8 Anak di Depok Ditangkap Polisi

"Yang dicabuli juga ada, walaupun dipangku dan diraba-raba, tapi tetap saja itu dilarang," imbuh Azis.

Ia melanjutkan, Buluk alias Gembel merupakan seorang tunawisma dan bekerja tak menentu untuk memenuhi nafkah hariannya.

Hal tersebut diduga kuat menjadi motifnya menculik 8 anak tersebut.

"Pertama dia mencari nafkah untuk keperluan kebutuhan hidupnya dan kedua untuk memenuhi kebutuhan seksualnya dia. Jadi ada beberapa anak dicabuli," kata Azis.

"Termasuk melakukan pencurian terhadap barang-barang anak-anak tersebut, di antaranya handphone," sebutnya.

Buluk alias Gembel terancam pasal berlapis yakni Pasal 83 juncto 37F dan Pasal 82 juncto 63 E Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 330 KUHP, Pasal 378 KUHP, dan/atau Pasal 372 KUHP.

Baca juga: Polisi Dalami Upaya Penculikan Anak di Depok, Modusnya Bekap Pakai Tisu

"Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," tutup Azis.

Sebagai informasi, 8 anak tersebut diculik pada malam hari ketika tengah bermain bentengan di area parkir Pasar Agung Sukmajaya.

Gembel alias Buluk datang menawarkan mereka ikut dengannya dengan klaim buat bergabung dalam turnamen game online di Margonda.

Kedelapan anak itu bersama Gembel naik angkot hingga ke UI. Namun, 4 di antaranya merasa curiga sehingga melarikan diri.

Empat anak lainnya baru ditemukan polisi beberapa hari kemudian di sekitar Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, dalam kondisi selamat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com