Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Buluk Si Penculik 8 Anak di Depok Sempat Cabuli Korbannya

Kompas.com - 17/07/2020, 21:05 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menangkap I (23) alias Gembel alias Buluk yang sempat menculik 8 anak di Depok, Jawa Barat bulan lalu, pada Jumat (17/7/2020).

Kedelapan anak itu sebelumnya sudah berhasil lolos dari penculikan karena melarikan diri dan ditemukan polisi. Namun, I buron 20 hari sebelum dibekuk di Johar Baru, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah menyampaikan, dari hasil pemeriksaan sementara, Buluk alias Gembel bukan hanya menculik mereka.

"Dari keterangan yang kami dapatkan, baik dari para saksi, maupun dari tersangka tersendiri, memang benar terjadi dugaan penculikan, dan ada dugaan penipuan serta penggelapan," jelasnya kepada wartawan, Jumat sore.

Baca juga: Buron 20 Hari, Buluk Si Penculik 8 Anak di Depok Ditangkap Polisi

"Yang dicabuli juga ada, walaupun dipangku dan diraba-raba, tapi tetap saja itu dilarang," imbuh Azis.

Ia melanjutkan, Buluk alias Gembel merupakan seorang tunawisma dan bekerja tak menentu untuk memenuhi nafkah hariannya.

Hal tersebut diduga kuat menjadi motifnya menculik 8 anak tersebut.

"Pertama dia mencari nafkah untuk keperluan kebutuhan hidupnya dan kedua untuk memenuhi kebutuhan seksualnya dia. Jadi ada beberapa anak dicabuli," kata Azis.

"Termasuk melakukan pencurian terhadap barang-barang anak-anak tersebut, di antaranya handphone," sebutnya.

Buluk alias Gembel terancam pasal berlapis yakni Pasal 83 juncto 37F dan Pasal 82 juncto 63 E Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 330 KUHP, Pasal 378 KUHP, dan/atau Pasal 372 KUHP.

Baca juga: Polisi Dalami Upaya Penculikan Anak di Depok, Modusnya Bekap Pakai Tisu

"Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," tutup Azis.

Sebagai informasi, 8 anak tersebut diculik pada malam hari ketika tengah bermain bentengan di area parkir Pasar Agung Sukmajaya.

Gembel alias Buluk datang menawarkan mereka ikut dengannya dengan klaim buat bergabung dalam turnamen game online di Margonda.

Kedelapan anak itu bersama Gembel naik angkot hingga ke UI. Namun, 4 di antaranya merasa curiga sehingga melarikan diri.

Empat anak lainnya baru ditemukan polisi beberapa hari kemudian di sekitar Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, dalam kondisi selamat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com