JAKARTA,KOMPAS.com - Toko ponsel PS Store yang berada di Jalan Condet Raya, Kramat Jati, Jakarta Timur, masih beroperasi, Selasa (27/7/2020).
Dari pantauan Kompas.com pukul 19.20 WIB di lokasi, pengunjung masih memadati toko yang tepat berada di samping Jalan Munggang tersebut.
Toko itu masih beroperasi walaupun sebelumnya diberitakan bahwa Bea Cukai Jakarta Timur menyita ratusan ponsel ilegal dan menetapkan pemilik toko itu, Putra Siregar, sebagai tersangka.
Baca juga: Mengenal Sosok YouTuber dan Pemilik PS Store, Putra Siregar, yang Tersandung Kasus Barang Ilegal
Salah satu pegawai toko yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Namun, kabar itu tidak berpengaruh pada operasional toko.
"Kita masih beroperasi seperti biasa," kata dia singkat.
Pegawai toko itu pun enggan berbicara banyak terkait masalah yang hukum yang melibatkan Putra Siregar.
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menerima barang bukti hasil tangkapan Bea Cukai atas kasus peredaran barang-barang ilegal dengan tersangka Putra Siregar (PS).
Sang pengusaha asal Batam itu pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur berserta barang bukti pada Kamis (23/7/2020). Hal tersebut diunggah dalam akun Instagram @bcakanwiljakarta pada Selasa (28/7/2020).
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa barang bukti yang diserahkan berupa 190 ponsel bekas dan uang hasil penjualan sebesar Rp 61.300.000.
Selain itu, beberapa aset lain milik Putra Siregar pun disita.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan