JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mendata jumlah kendaraan yang ditindak pada hari keenam Operasi Patuh Jaya 2020, Selasa (28/7/2020) kemarin.
Tercatat, ada 4.240 kendaraan yang melanggar dan ditindak dengan penilangan. Sementara jumlah pelanggarannya lebih besar yaitu 12.250.
Polisi lebih banyak memberi teguran daripada menilang pengendara yang melanggar.
"Jumlah penindakan tilang sejumlah 4.240 dan teguran sejumlah 8.010 teguran," ujar Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar dalam keterangannya, Rabu (29/7/2020).
Jumlah itu meningkat dari hari sebelumnya yang tercatat mencapai 1.885 kendaraan yang ditilang dan 3.609 pengendara ditegur.
Baca juga: 335 Kendaraan Kena Tilang dalam Operasi Patuh Jaya di Jaktim
Fahri menegaskan, pelanggar tercatat banyak terjadi pada dua wilayah yakni Jakarta Pusat dan Jakarta Timur. Pelanggar yang ditindak umumnya kendaraan sepeda motor.
"Pelanggaran tertinggi adalah melawan arus dengan jumlah 1.078 pelanggaran," ucapnya.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 hingga 14 hari terhitung hari ini, Kamis (23/7/2020) hingga 5 Agustus 2020.
Sebanyak 1.807 personel gabungan bersama anggota TNI, petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP akan dikerahkan setiap harinya. Pada setiap titiknya akan ada 15 personel gabungan agar tetap dapat menjaga jarak.
Baca juga: Ada Operasi Patuh Jaya, Puluhan Motor Kena Tilang karena Masuk Jalur Bus Transjakarta
Setidaknya ada lima jenis pelanggaran yang akan ditertibkan di antaranya tindakan melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, mengabaikan marka jalan, melintas bahu jalan tol, dan menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, petugas juga menindak pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Petugas akan memberikan teguran lisan dan tertulis kepada pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.