Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu dan Anak Jadi Tersangka Penculikan Bocah 3 Tahun di Ulujami

Kompas.com - 29/07/2020, 13:31 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Selatan menetapkan P (17) dan N (48) sebagai tersangka kasus penculikan bocah tiga tahun asal Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan berinisial PR.

Polisi melihat adanya keterlibatan ibu P, N dalam kasus penculikan PR.

“Makanya dua duanya jadi tersangka karena ibunya mengetahui (penculikan),” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020) siang.

Baca juga: Bocah Tiga Tahun di Ulujami Pesanggrahan Diduga Diculik

Budi menyebutkan, N tahu bahwa PR diambil secara paksa oleh P tanpa sepengetahuan ibu korban.

P dan N sama-sama ingin mengambil PR dari Ulujami dan dibawa ke rumah.

Adapun P dan N pernah tinggal di sekitar rumah PR di Ulujami, Pesanggrahan. Kedua tersangka disebut mengenal korban.

Baca juga: Bocah 3 Tahun yang Diduga Diculik Sudah Ditemukan

Polisi menjerat tersangka dengan Jasal 328 Jo 332 KUHP jo 76 F Jo 83 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2018 tentang perubahan UU RI Nomor 23 thn 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kedua tersangka diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun.

Sebelumnya, P dan N ditangkap di rumahnya di kawasan Tiga Raksa, Munjul, Tangerang, Banten pada Selasa (28/7) sekitar pukul 14.00 WIB.

P dan ibunya tiba di lobi Polres Jakarta Selatan sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka berdua keluar dari mobil bersama PR dan tim gabungan polisi.

Polisi membawa P dan ibunya untuk diperiksa di Polres Jakarta Selatan.

Penculikan PR terjadi di Gang Palem RT014/004 Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (27/07/2020) sekitar pukul 11:00 WIB siang.

Berdasarkan rekaman video CCTV, PR dibawa P dengan cara digandeng.

Peristiwa penculikan tersebut sudah dilaporkan ke ketua RT/RW kemudian ke Polsek Pesanggrahan dan Polres Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com