JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menggelar sosialisasi sistem ganjil-gendap untuk kendaraan bermotor selama tiga hari terhitung tanggal 3-5 Agustus 2020.
Selama sosialisasi itu, pengendara yang melanggar aturan ganjil-gendap terus meningkat setiap harinya.
"Evaluasi pada tiga hari sosialisasi angkanya semakin tinggi yang melakukan pelanggaran. Hari pertama itu 369 pelanggaran, kedua 674 pelanggaran dan ketiga malah jadi 702 pelanggaran. total 1.745 pelanggaran," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).
Baca juga: Masih Banyak Pelanggaran, Sosialisasi Ganjil-Genap Diperpanjang
Meningkatnya angka pengendara roda empat yang melanggar aturan ganjil-genap itu membuat polisi melakukan evaluasi.
Polisi kembali memperpanjang sosialisasi sistem ganjil-genap sampai dengan tanggal 7 Agustus 2020 dan akan diberlakukan pada Senin pekan depan.
"Masyarakat yang melanggar itu banyak yang (mengaku) belum tahu bahwa ganjil-genap sudah berlaku itulah sebabnya kami memperpanjang masa sosialisasi," katanya.
Sistem ganjil-genap diberlakukan kembali pada awal pekan ini setelah sebelumnya ditiadakan mulai Maret 2020.
Peniadaan sementara sistem itu terkait dengan pandemi Covid-19 dan adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.