Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pekan Operasi Patuh Jaya, Pengendara yang Terobos Busway Hampir 10.000

Kompas.com - 06/08/2020, 13:20 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2020 yang berlangsung selama 14 hari terhitung pada Senin (23/7/2020) hingga Rabu (5/8/2020).

Selama dua pekan operasi tersebut, total pelanggar yang ditindak mencapai 99.835 dengan rincian 34.152 sanksi tilang dan 65.683 teguran.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, total jumlah pelanggar itu tergabung dari Operasi Patuh Jaya 2020 yang digelar pada seluruh wilayah Polda Metro Jaya.

Baca juga: Penutupan Operasi Patuh Jaya, 1.169 Pengendara di Kota Tangerang Kena Tilang

"Dari 34.152 pelanggaran dengan tilang, lima pelanggaran tematik yang menjadi target. Terbesar adalah melawan arus dan melanggar busway. Ada 9.899 hampir 10.000 pelanggaran dalam 14 hari hanya untuk pelanggaran busway," ujar Sambodo kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).

Sambodo menjelaskan, sejumlah pelanggar terobos jalur bus TransJakarta yang ditindak itu bervariatif, seperti sepeda motor dan mobil.

Selain menerobos jalur bus TransJakarta, jenis pelanggaran lain yang paling banyak yakni pengendara roda dua tidak menggunakan helm.

Pelanggaran tersebut banyak ditemukan pada daerah pinggiran yang jauh dari jalan protokol.

"Pelanggaran tidak menggunakan helm mencapai 7.000. Pelanggaran ketiga stop line itu 3.985 pelanggaran," ucapnya.

Baca juga: Tiga Hari Sosialisasi Ganjil-Genap, Polisi: Pelanggaran Meningkat Setiap Hari

Sambodo mengatakan, jenis pelanggar pada bahu jalan tol juga cukup tinggi. Angkanya 1.744 kendaraan yang melakukan pelanggaran itu.

"Kemudian pelanggaran terhadap rotator dan strobo artinya penggunaan tidak sesuai ketentuan, itu ada 107 pelanggaran," ucapnya.

Berikut data hasil penindakan Operasi Patuh Jaya 2020 selama 14 hari:

1. Hari pertama sebanyak 1.763 pengendara ditilang dan 2.699 pengendara ditegur.

2. Hari kedua sebanyak 1.601 pengendara ditilang dan 2.961 pengendara ditegur.

3. Hari ketiga sebanyak 1.622 pengendara ditilang dan 2.944 pengendara ditegur.

4. Hari keempat sebanyak 1.625 pengendara ditilang dan 2.941 pengendara ditegur.

5. Hari kelima sebanyak 1.885 pengendara ditilang dan 3.609 pengendara ditegur.

6. Hari keenam sebanyak 4.240 pengendara ditilang dan 8.010 pengendara ditegur.

7. Hari ketujuh sebanyak 2.736 pengendara ditilang dan 5.252 pengendara ditegur.

8. Hari Kedelapan sebanyak 3.064 pengendara ditilang dan 5.981 pengendara ditegur.

9. Hari kesembilan sebanyak 2.235 pengendara ditilang dan 4.396 pengendara ditegur.

10. Hari kesepuluh sebanyak 2.545 pengendara ditilang dan 5.078 pengendara ditegur.

11. Hari kesebelas sebanyak 2.477 pengendara ditilang dan 4.983 pengendara ditegur.

12. Hari kedua belas sebanyak 2.920 pengendara ditilang dan 5.809 pengendara ditegur.

13. Hari ketiga belas sebanyak 2.646 pengendara ditilang dan 4.957 pengendara ditegur.

14. Hari keempat belas sebanyak 2.793 pengendara ditilang dan 6.063 pengendara ditegur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com