JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang tersangka berinisial WS (37) dan MS (37) terpaksa mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Tambora.
Kedua pria yang berasal dari Lampung ini kedapatan mencuri uang seorang nasabah bank dengan teknik ganjal mesin ATM.
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan keduanya tertangkap setelah beraksi di ATM Bank BCA Indomart Wilayah Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora pada 7 Agustus lalu.
“Ya benar tim kami berhasil menangkap 2 pelaku ini beberapa saat setelah kejadian dialami korban XY (54), tidak lebih dari 1 jam”, kata Iver dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/8/2020).
Baca juga: Polisi: 3 Pencuri Spesialis Ganjal ATM dengan Obeng Belajar Melalui Media Sosial
Modus yang dilakukan kedua tersangka ini cukup umum, pertama-tama mereka mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi atau sejenisnya.
Lalu, korban akan memasukkan kartu ATM-nya ke mesin dan kemudian tersangkut. Salah satu tersangka lantas menawarkan bantuan.
Tapi, bukan bantuan yang diterima, para tersangka malah menukar kartu ATM korban. Mereka juga menyempatkan diri untuk meminta korban memberi tahu PIN kartu ATM tersebut.
Untungnya, XY menyadari perbuatan tersangka dengan cepat. Ia langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Tambora.
"Untuk mencegah timbulnya kerugian bagi korban maka ditangkap sebelum dilakukan penarikan dana oleh pelaku yang membawa kabur kartu ATM," ucap Iver.
Baca juga: 3 Pencuri Spesialis Ganjal ATM Ditangkap Polisi, Diduga Sudah Beraksi 9 Kali
Akhirnya kedua tersangka tertangkap sebelum menikmati uang hasil curian mereka.
Iver juga menambahkan, para tersangka ini datang jauh-jauh dari Lampung Selatan untuk beraksi sebagai pengganjal ATM.
Mereka telah menyiapkan sejumlah kartu ATM yang tak bisa digunakan dari daerah asalnya sebelum beraksi di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.