Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Olah TKP Kebakaran Kejaksaan Agung, dari Cek Konstruksi Gedung hingga Ambil Sampel Abu

Kompas.com - 25/08/2020, 07:07 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim gabungan Polri memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020) kemarin sekitar pukul 09.00 WIB.

Hadir dalam olah TKP itu antara lain Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapuslabfor Mabes Polri Brigjen Ahmad Haydar, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, dan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

"Tim Puslabfor Mabes Polri yang dipimpin Kapuslabfor dan Dirtipidum selesai melakukan olah TKP pada pukul 17.15 WIB," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Senin.

Gedung Kejasakaan Agung di Jalan Hasanuddin Dalam I, Jakarta Selatan tersebut terbakat pada Sabtu malam pekan lalu. 

Baca juga: 25 Tahanan Dievakuasi Keluar Saat Kejaksaan Agung Terbakar, Berkait Kasus Apa Saja?

Berikut sejumlah fakta terkait proses olah TKP gedung Kejaksaan Agung itu kemarin.

1. Cek kelayakan konstruksi gedung

Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengecek konstruksi gedung Kejaksaan Agung Jakarta sebelum memeriksa TKP untuk memastikan pemeriksaan bisa dilakukan dengan aman.

Pihak Puslabfor juga meminta layout (tata letak) gedung Kejaksaan Agung untuk mendukung kegiatan olah TKP.

“Yang pertama kita melakukan cek konstruksi bangunan dulu, sehingga nanti personel kita dalam keadaan aman untuk melakukan pemeriksaan,” kata Kapuslabfor Polri, Haydar.

Haydar menyebutkan, pengecekan konstruksi bangunan dilakukan di setiap sudut gedung dan lantai Kejaksaan Agung yang terbakar.

Kegiatan olah TKP dilanjutkan setelah pihak Puslabfor mendapat kepastian gedung Kejaksaan Agung telah aman untuk dimasuki.

2. Tim Puslabfor dan Inafis

Haydar mengatakan, Puslabfor menurunkan 12 orang dan Inafis 10 orang untuk kegiatan olah TKP itu. Ia menyebutkan, tim Puslabfor tidak menemukan kendala sejauh ini.

Petugas Inafis dari Mabas Polri menerbangkan drone untuk memudahkan tugas mereka. Drone diterbangkan mengelilingi gedung.

Drone diterbangkan untuk mengambil foto dan video gedung yang terbakar itu.

3. Berkeliling gedung

Polisi menelusuri setiap sudut gedung yang sudah hangus terbakar tersebut. Menurut Argo, tim gabungan yang dikerahkan telah menyisir seluruh bangunan yang terbakar. Mereka memeriksa tiap lantai yang sudah porak poranda.

"Tim telah melakukan penyisiran setiap lantai, mulai dari lantai 1 hingga lantai 6 gedung Kejagung," ucap Argo.

Kondisi lantai 5 Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta pasca terbakar pada Sabtu (22/8/2020) pukul 19.10 WIB.Dok. Istimewa Kondisi lantai 5 Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta pasca terbakar pada Sabtu (22/8/2020) pukul 19.10 WIB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com