Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Olah TKP Kebakaran Kejaksaan Agung, dari Cek Konstruksi Gedung hingga Ambil Sampel Abu

Kompas.com - 25/08/2020, 07:07 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim gabungan Polri memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020) kemarin sekitar pukul 09.00 WIB.

Hadir dalam olah TKP itu antara lain Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapuslabfor Mabes Polri Brigjen Ahmad Haydar, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, dan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

"Tim Puslabfor Mabes Polri yang dipimpin Kapuslabfor dan Dirtipidum selesai melakukan olah TKP pada pukul 17.15 WIB," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Senin.

Gedung Kejasakaan Agung di Jalan Hasanuddin Dalam I, Jakarta Selatan tersebut terbakat pada Sabtu malam pekan lalu. 

Baca juga: 25 Tahanan Dievakuasi Keluar Saat Kejaksaan Agung Terbakar, Berkait Kasus Apa Saja?

Berikut sejumlah fakta terkait proses olah TKP gedung Kejaksaan Agung itu kemarin.

1. Cek kelayakan konstruksi gedung

Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengecek konstruksi gedung Kejaksaan Agung Jakarta sebelum memeriksa TKP untuk memastikan pemeriksaan bisa dilakukan dengan aman.

Pihak Puslabfor juga meminta layout (tata letak) gedung Kejaksaan Agung untuk mendukung kegiatan olah TKP.

“Yang pertama kita melakukan cek konstruksi bangunan dulu, sehingga nanti personel kita dalam keadaan aman untuk melakukan pemeriksaan,” kata Kapuslabfor Polri, Haydar.

Haydar menyebutkan, pengecekan konstruksi bangunan dilakukan di setiap sudut gedung dan lantai Kejaksaan Agung yang terbakar.

Kegiatan olah TKP dilanjutkan setelah pihak Puslabfor mendapat kepastian gedung Kejaksaan Agung telah aman untuk dimasuki.

2. Tim Puslabfor dan Inafis

Haydar mengatakan, Puslabfor menurunkan 12 orang dan Inafis 10 orang untuk kegiatan olah TKP itu. Ia menyebutkan, tim Puslabfor tidak menemukan kendala sejauh ini.

Petugas Inafis dari Mabas Polri menerbangkan drone untuk memudahkan tugas mereka. Drone diterbangkan mengelilingi gedung.

Drone diterbangkan untuk mengambil foto dan video gedung yang terbakar itu.

3. Berkeliling gedung

Polisi menelusuri setiap sudut gedung yang sudah hangus terbakar tersebut. Menurut Argo, tim gabungan yang dikerahkan telah menyisir seluruh bangunan yang terbakar. Mereka memeriksa tiap lantai yang sudah porak poranda.

"Tim telah melakukan penyisiran setiap lantai, mulai dari lantai 1 hingga lantai 6 gedung Kejagung," ucap Argo.

Kondisi lantai 5 Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta pasca terbakar pada Sabtu (22/8/2020) pukul 19.10 WIB.Dok. Istimewa Kondisi lantai 5 Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta pasca terbakar pada Sabtu (22/8/2020) pukul 19.10 WIB.

4. Olah TKP sempat tertunda

Rencana olah TKP kebakaran itu awalnya mau dilakukan hari Minggu lalu. Namun, saat itu batal dilakukan karena area gedung masih berasap.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, tim olah TKP beserta Puslabfor Mabes Polri sudah ada di lokasi pada hari Minggu itu. Namun, kondisi gedung Kejaksaan Agung tak memungkinkan untuk dilakukan olah TKP karena belum aman dan masih harus dilakukan pendinginan oleh petugas pemadam kebakaran.

"Masih ada asap dan situasi masih panas, jadi belum aman untuk dilakukan olah TKP," kata Tubagus pada hari Minggu itu.

5. Bagian dalam gedung hancur parah

Kondisi bagian dalam Gedung Kejaksaan Agung terlihat rusak parah. Api melalap habis bagian dalam gedung itu.

Dari foto-foto yang diterima Kompas.com, rangka atap sebuah ruangan di lantai enam gedung ringsek dan sebagian jatuh melintang di lantai.

Sisa-sisa kebakaran berupa abu juga berserakan di lorong. Tembok di sebuah lorong terlihat berdiri kokoh. Namun cat tembok mengelupas dan meninggalkan warna hitam serta coklat akibat terbakar.

Kondisi serupa terlihat di sebuah lorong di lantai lima Gedung Kejaksaan Agung. Rangka atap juga jatuh melintang di lorong. Beberapa lemari kabinet roboh.

Di lobi sisi utara di lantai dasar, barang-barang juga terbakar.  Kaca-kaca pecah. Atap ruangan ringsek.

Sisa-sisa barang-barang yang terbakar masih terlihat. Barang-barang yang tersisa seperti lemari kabinet.

Masih di lobi utara, atap plafon hanya tersisa rangka.

Kondisi lobi sisi utara sebelah kanan Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (24/8/2020) pasca terbakar. Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Gedung Kejaksaan Agung pada Senin (24/8/2020) pukul 09.00 WIB.Dok. Istimewa Kondisi lobi sisi utara sebelah kanan Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (24/8/2020) pasca terbakar. Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Gedung Kejaksaan Agung pada Senin (24/8/2020) pukul 09.00 WIB.

6. Ambil sampel abu untuk diteliti

Argo mengatakan, saat olah TKP itu tim Puslabfor mengambil sampel abu dari reruntuhan gedung yang terbakar. Abu tersebut akan diteliti untuk mengungkap penyebab kebakaran.

"Tim mengambil sampel abu arang dari dalam gedung, dan dibawa ke Puslabfor untuk diteliti. Selain itu, tim juga sedang mendalami arah penjalaran api," ujar Argo.

Baca juga: Hasil Olah TKP Kejaksaan Agung, Tim Puslabfor Polri Ambil Sampel Abu Arang Sisa Kebakaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com