Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Kembali Bahas Penempatan PKL di Trotoar

Kompas.com - 01/09/2020, 09:40 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membahas penempatan pedagang kaki lima (PKL) di atas trotoar.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, penempatan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 3 Tahun 2014 Pedoman Perencanaan, Penyediaan, dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.

Menurut dia, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pendataan dari Dinas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) DKI Jakarta.

"Intinya tetap saya menunggu dari Pak Andri (Plt Kepala Dinas UMKM) lokasinya di mana saja. Trotoar kan hak pejalan kaki kalau pejalan kaki merasa sudah terganggu, di dalam Permen PUPR Nomor 3 Tahun 2014 menyebutkan boleh digunakan untuk PKL, tapi dengan ketentuan A B C D E F, selama ketentuan itu dipenuhi ya clear," ucap Hari dalam rekaman yang diterima, Selasa (1/9/2020).

Selain itu, penempatan PKL juga akan dikoordinasikan atau diatur masing-masing oleh dinas dan BUMD yang mengerjakan trotoar, yakni Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, serta PT MRT Jakarta.

"Ya tadi kan aset banyak trotoarnya, ada yang punya Bina Marga, ada yang punya MRT, ada yang punya Dinas SDA, Dinas Pertamanan. Nanti dari masing-masing yang punya aset itu menyampaikan, oh di sini ini, di sini ini. Semua memberi rekomendasi. Baru ditetapkan, baru dibuat," kata dia.

Ia menjelaskan, nantinya dua pertiga trotoar bakal digunakan oleh pejalan kaki dan selebihnya oleh PKL.

Namun, hingga saat ini desain untuk penataan tersebut masih dalam rancangan.

"Dan itu nanti saya sampaikan, kalau Anda mau bangun seperti itu, nanti dikasih tahu seperti ini loh sesuai dengan ketentuan Permen PUPR," tuturnya.

Pada September 2019, Pemprov DKI mewacanakan untuk memfasilitasi PKL di trotoar.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin memberikan ruang kepada PKL untuk berjualan di trotoar yang telah direvitalisasi.

Pemprov DKI Jakarta akan menentukan lokasi dan lebar trotoar yang bisa digunakan untuk PKL berjualan.

Anies menyebutkan, fungsi trotoar di setiap lokasi di Jakarta akan berbeda. Ada trotoar yang hanya difungsikan untuk pejalan kaki, ada juga yang akan memiliki fungsi lain.

"Jangan sampai kita berpandangan bahwa trotoar harus steril dari PKL, trotoar hanya untuk pejalan kaki, tidak," ujar Anies, Minggu (8/9/2019).

Pemprov DKI merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2014 tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan, dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan. Peraturan itu menunjukan bahwa trotoar memiliki banyak fungsi.

Fungsi yang dimaksud ialah fungsi sosial dan ekologis, seperti aktivitas bersepeda, interaksi sosial, kegiatan usaha kecil formal, aktivitas pameran di ruang terbuka, jalur hijau (peneduh), serta sarana pejalan kaki dan jaringan utilitas.

Namun, pemanfaatan trotoar untuk kegiatan-kegiatan itu harus memenuhi sejumlah syarat dan tidak mengganggu fungsi utama trotoar untuk pejalan kaki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com