Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Airin Sebut Paslon yang Langgar Protokol Kesehatan Bisa Kena Sanksi PSBB

Kompas.com - 09/09/2020, 17:41 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menyebut peserta pilkada yang melanggar protokol kesehatan bisa ditindak tegas dengan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menjelaskan, setiap peserta Pilkada Tangsel 2020 yang kedapatan melanggar protokol kesehatan bisa diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku saat PSBB.

"Sanksi sesuai dengan Perwal PSBB. Perwal kita mengacu pada Pergub, Pergub kita mengacu pada Undang-Undang Karantina Wilayah tentang PSBB," ujar Airin dalam rekaman yang diterima, Rabu (9/9/2020).

Airin mengatakan bahwa tahapan Pilkada Tangsel 2020 berlangsung di tengah penerapan PSBB untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

Baca juga: KPU Tangsel Tak Bisa Sanksi Pasangan Calon yang Langgar Protokol Kesehatan

Dengan itu, aturan yang tertuang dalam peraturan wali kota (Perwal) tentang pelaksanaan PSBB di wilayah Tangsel tetap harus diterapkan.

"Iya bisa (diberikan sanksi). Jadi pada intinya hukum itu menjadi satu kesatuan. Manakala ada satu aturan yang mengatur, tidak berarti menghapuskan aturan yang ada," kata Airin.

Diberitakan sebelumnya, KPU Tangsel tidak dapat memberikan sanksi kepada partai dan pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan.

Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro menjelaskan, peraturan KPU hanya mengatur pelaksanaan tahapan pilkada sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca juga: Jelang Pilkada Tangsel 2020, Tiga Pasangan Kandidat Jalani Cek Kesehatan hingga Tes Bebas Narkoba

"Kalau di peraturan KPU itu mengaturnya tentang bagaimana menerapkan protokol kesehatan yang diatur. Selebihnya saya belum menemukan," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (9/9/2020).

Sementara untuk penindakan atau pemberian sanksi bagi peserta Pilkada yang melanggar protokol kesehatan tidak tertuang dalam beleid tersebut.

Dengan itu, Bambang menyebut bahwa pihaknya hanya dapat memberikan imbauan kepada peserta Pilkada untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Saya belum menemukan terkait sanksi. Termasuk aturan yang baru hanya mengatur tentang pelaksanaan setiap tahapan saja," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com