Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ikut DKI Terapkan PSBB, Kota Bogor Perpanjang Pembatasan Skala Mikro Hingga 2 Pekan

Kompas.com - 14/09/2020, 21:15 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memutuskan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSMBK) hingga dua pekan ke depan.

Keputusan itu mulai berlaku Selasa (15/9/2020) sampai dengan Senin (28/9/2020).

Dengan keputusan itu, Kota Bogor memastikan tidak akan mengikuti langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara lebih ketat.

Baca juga: Ridwan Kamil Putuskan Bogor, Depok, dan Bekasi Menerapkan PSBM

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, dalam PSMBK kali ini, pemerintah daerah akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap wilayah-wilayah yang masuk ke dalam zona merah Covid-19.

Selain itu, Pemkot Bogor juga membentuk unit edukasi dan unit pengawasan di bawah koordinasi Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor.

"Kami perkuat pengawasan di RT dan RW yang masuk kategori zona merah. Betul-betul akan dilakukan restriksi (pelarangan) aktivitas di sana," ungkap Bima, di Balai Kota Bogor, Senin (14/9/2020).

Bima mengatakan, pembatasan jam operasional sektor usaha dan aktivitas jam malam dipastikan tetap berlanjut.

Ia menambahkan, petugas akan bertindak lebih tegas terhadap para pelanggar protokol kesehatan.

"Terhadap unit usaha yang melanggar jam operasional langsung kita sanksi denda bahkan bisa kita tutup hari itu juga. Pengawasan ketat juga dilakukan atas aktivitas jam malam warga," sebut Bima.

Menurut Bima, keputusannya untuk memperpanjang PSMBK di Kota Bogor juga dipengaruhi oleh hasil riset yang dilakukan pemerintah daerah.

Baca juga: Depok, Kota Bogor, Cimahi, dan Kabupaten Bekasi Masuk Zona Merah

Ada tiga riset yang dilakukan Pemkot Bogor untuk dijadikan landasan dalam mengambil kebijakan tersebut, yaitu riset survey persepsi risiko Covid-19, riset indept interview dan riset dampak analisis terhadap UMKM.

"Ini semua kita jadikan landasan, tidak hanya untuk tahapan PSMBK tapi juga untuk APBD 2021, sehingga kami tau apa yang harus diprioritaskan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com