Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rombongan Pesepeda Masuk Tol, Polisi: Bisa Dipidana 14 Hari atau Denda Maksimal Rp 3 Juta

Kompas.com - 15/09/2020, 08:54 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa SO, WT, MY, UM, AS, AF dan NS, rombongan pesepeda yang memasuki jalan Tol Jagorawi, pada Minggu (13/9/2020).

Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi Korlantas Polri, Kompol Fitrisia Kamila Tasran mengatakan, ketujuh pesepeda tersebut terancam hukuman pidana penjara dan denda.

Pasalnya, perbuatan mereka telah melanggar Pasal 63 ayat 6 undang undang nomor 38 tahun 2004 tentang jalan.

Disebutkan dalam pasal tersebut setiap orang selain pengguna jalan tol atau petugas jalan tol yang dengan sengaja memasuki jalan tol dapat dipidana dan denda.

Baca juga: Pelanggar PSBB Jakarta Akan Kena Sanksi Denda Progresif, Ini Rinciannya...

"Dipidana dengan pidana kurungan selama 14 hari atau denda paling banyak Rp 3 juta rupiah," ujar Fitrisia dalam keterangannya, Selasa (15/9/2020).

Selain itu, rombongan pesepeda itu juga bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2009 Pasal 38 yang merupakan perubahan Nomor 15 tahun 2005 pasal 38 ayat 1.

"Yang menerangkan bahwa jalan tol hanya diperuntukan bagi pengguna jalan menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih," katanya.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan rombongan pesepeda memasuki Jalan Tol Jagorawi, viral di media sosial.

Video tersebut diduga direkam oleh pengendara mobil yang melintas bersamaan dengan rombongan pesepeda.

Berdasarkan video itu, para pesepeda tampak melintas di bahu kiri jalan tol. Ruas paling kiri jalan tol diketahui diperuntukan bagi kendaraan yang mengalami keadaan darurat.

Baca juga: Polisi: Rombongan Pesepeda Mengaku Tidak Tahu Masuk Tol Jagorawi

Tidak hanya itu, para pesepeda lainnya bahkan melintas di bagian kanan jalan tol.

Tepatnya di luar garis jalur paling kanan, jalur untuk kendaraan yang hendak mendahului.

Kondisi jalan tol itu sendiri terlihat lengang ketika momen itu direkam.

Rombongan mengaku tak tahu

Polisi telah menemukan identitas rombongan pesepeda yang memasuki jalan di Kilometer (Km) 46 Tol Jagorawi, Minggu (13/9/2020).

Para pesepeda yang berjumlah tujuh orang berinisial SO, WT, MY, UM, AS, AF dan NS itu merupakan merupakan warga Bekasi, Jawa Barat.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com