Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rombongan Pesepeda Masuk Tol, Polisi: Bisa Dipidana 14 Hari atau Denda Maksimal Rp 3 Juta

Kompas.com - 15/09/2020, 08:54 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa SO, WT, MY, UM, AS, AF dan NS, rombongan pesepeda yang memasuki jalan Tol Jagorawi, pada Minggu (13/9/2020).

Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi Korlantas Polri, Kompol Fitrisia Kamila Tasran mengatakan, ketujuh pesepeda tersebut terancam hukuman pidana penjara dan denda.

Pasalnya, perbuatan mereka telah melanggar Pasal 63 ayat 6 undang undang nomor 38 tahun 2004 tentang jalan.

Disebutkan dalam pasal tersebut setiap orang selain pengguna jalan tol atau petugas jalan tol yang dengan sengaja memasuki jalan tol dapat dipidana dan denda.

Baca juga: Pelanggar PSBB Jakarta Akan Kena Sanksi Denda Progresif, Ini Rinciannya...

"Dipidana dengan pidana kurungan selama 14 hari atau denda paling banyak Rp 3 juta rupiah," ujar Fitrisia dalam keterangannya, Selasa (15/9/2020).

Selain itu, rombongan pesepeda itu juga bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2009 Pasal 38 yang merupakan perubahan Nomor 15 tahun 2005 pasal 38 ayat 1.

"Yang menerangkan bahwa jalan tol hanya diperuntukan bagi pengguna jalan menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih," katanya.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan rombongan pesepeda memasuki Jalan Tol Jagorawi, viral di media sosial.

Video tersebut diduga direkam oleh pengendara mobil yang melintas bersamaan dengan rombongan pesepeda.

Berdasarkan video itu, para pesepeda tampak melintas di bahu kiri jalan tol. Ruas paling kiri jalan tol diketahui diperuntukan bagi kendaraan yang mengalami keadaan darurat.

Baca juga: Polisi: Rombongan Pesepeda Mengaku Tidak Tahu Masuk Tol Jagorawi

Tidak hanya itu, para pesepeda lainnya bahkan melintas di bagian kanan jalan tol.

Tepatnya di luar garis jalur paling kanan, jalur untuk kendaraan yang hendak mendahului.

Kondisi jalan tol itu sendiri terlihat lengang ketika momen itu direkam.

Rombongan mengaku tak tahu

Polisi telah menemukan identitas rombongan pesepeda yang memasuki jalan di Kilometer (Km) 46 Tol Jagorawi, Minggu (13/9/2020).

Para pesepeda yang berjumlah tujuh orang berinisial SO, WT, MY, UM, AS, AF dan NS itu merupakan merupakan warga Bekasi, Jawa Barat.

"Benar SO dan enam orang rekan lainnya ikut dalam rombongan pesepeda yang masuk jalan tol. Pengakuan SO mereka masuk tol karena ketidaktahuan itu adalah jalan tol," Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi Korlantas Polri, Kompol Fitrisia Kamila Tasran dalam keterangannya, Selasa (15/9/2020).

Baca juga: Polisi Usut Rombongan Pesepeda Masuk Tol Jagorawi

Fitrisia mengatakan, berdasarkan keterangan, SO masuk jalan tol karena lengah dan kurang fokus akibat kelelahan mengejar rombongan.

"Sehingga tidak melihat adanya rambu sepeda dilarang masuk," katanya.

Fitrisia menjelaskan, identitas rombongan pesepeda yang masuk jalan tol tersebut terungkap setelah mendatangi rumah AR, satu dari sejumlah orang yang ikut dalam giat sepeda itu.

AR yang merupakan warga Pamulang Tangerang Selatan mengaku diajak oleh rekannya berinisial WO asal Bekasi, Jawat Barat. Kegiatan pesepeda tersebut dimulai sejak pukul 7.30 WIB dari rest area km 45 menuju salah satu cafe yang lokasi tak jauh dari mereka loading.

"Sekembalinya, rombongan terpecah. AR, WO dan beberapa orang kembali ke rest area km 45 lewat jalan perkampungan," katanya.

AR dan WO mengaku tidak mengetahui sebelumnya kalau sebagian rombongan memasuki jalan tol saat menuju tempat loading.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com