Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/09/2020, 15:33 WIB
Walda Marison,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA.KOMPAS.com - Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Timur telah memeriksa beberapa perusahaan terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Senin (14/9/2020).

Sebanyak 15 perusahaan sudah diperiksa pada Senin kemarin.

Kasudin Disnakertrans Jakarta Timur, Galuh Prasiwi mengatakan, hal itu akan terus dilakukan selama PSBB di DKI Jakarta berlaku.

"Dalam sehari 15 perusahaan. Kita sudah rutin menerjunkan satu hari lima tim, satu tim memeriksa tiga perusahaan," kata dia Galuh saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2020).

Baca juga: Pemprov DKI Hanya Punya 25 Tim untuk Awasi 79.000 Perusahaan

Sudin Nakertrans Jaktim memeriksa perusahaan yang termasuk dalam 11 kategori pengecualian pemerintah.

Untuk perusahaan esensial, pihaknya memastikan karyawan yang bekerja berjumlah 50 persen dari keseluruhan.

Sedangkan pada perusahaan nonesensial, pegawai yang diperbolehkan masuk sebanyak 25 persen dari jumlah total.

"Kita juga memastikan perusahaan melakukan work from home untuk seluruh karyawannya. Selain itu kita pastikan semuanya menaati protokol kesehatan,"  kata Galuh.

Dari 15 perusahaan tersebut, Galuh menyebut ada beberapa perusahaan yang melanggar dan sudah ditindaklanjuti.

Namun, dia enggan memberi tahu lebih rinci berapa perusahaan yang dikenakan sanksi.

"Sudah diserahkan ke Dinas semua datanya," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat mulai Senin (14/9/2020).

Baca juga: Delapan Perusahaan Ditutup Sementara pada Hari Pertama Pengetatan PSBB

Dengan diterapkannya PSBB ketat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mewajibkan sebagian besar perkantoran menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Hanya 11 bidang usaha yang masih diperkenankan bekerja dari kantor selama PSBB ketat ini.

"Mulai Senin tanggal 14 September kegiatan perkantoran yang non-esensial diharuskan untuk melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah," kata Anies dalam siaran langsung Pemprov DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ibu 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa Sudah Bisa Dimintai Keterangan Polisi

Ibu 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa Sudah Bisa Dimintai Keterangan Polisi

Megapolitan
Tabur Bunga di Makam Anaknya, Sang Ibu: Mama Ikhlas, Jaga Kakak...

Tabur Bunga di Makam Anaknya, Sang Ibu: Mama Ikhlas, Jaga Kakak...

Megapolitan
Wanita WN Jepang Ditemukan Tewas di Hotel Jaksel

Wanita WN Jepang Ditemukan Tewas di Hotel Jaksel

Megapolitan
Belasan Siswa SMAN di Tebet Jadi Korban 'Bullying' Senior, Dada hingga Kemaluan Dipukul

Belasan Siswa SMAN di Tebet Jadi Korban "Bullying" Senior, Dada hingga Kemaluan Dipukul

Megapolitan
Dikumpulkan Selama 13 Tahun, Tabungan Rp 49 Juta Punya Lansia di Ciracas Ludes Diambil Pelaku Hipnotis

Dikumpulkan Selama 13 Tahun, Tabungan Rp 49 Juta Punya Lansia di Ciracas Ludes Diambil Pelaku Hipnotis

Megapolitan
Kuasa Hukum Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa: Banyak yang Diceritakan Panca kepada Saya...

Kuasa Hukum Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa: Banyak yang Diceritakan Panca kepada Saya...

Megapolitan
Pemakaman 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa, Ibunda: Mama Ikhlaskan Kamu Nak

Pemakaman 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa, Ibunda: Mama Ikhlaskan Kamu Nak

Megapolitan
Jenazah Empat Anak yang Dibunuh Ayah Kandungnya akan Dimakamkan di TPU Perigi Sawangan

Jenazah Empat Anak yang Dibunuh Ayah Kandungnya akan Dimakamkan di TPU Perigi Sawangan

Megapolitan
Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ingin Datangi Pemakaman Anak-anaknya

Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ingin Datangi Pemakaman Anak-anaknya

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Depok Minta Warga Jangan Dibebani Urus Administrasi Saat Berobat ke RS

Wakil Ketua DPRD Depok Minta Warga Jangan Dibebani Urus Administrasi Saat Berobat ke RS

Megapolitan
Jenazah 4 Anak yang Dibunuh Ayah di Jagakarsa Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri Kramatjati

Jenazah 4 Anak yang Dibunuh Ayah di Jagakarsa Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Jenazah Perempuan Terlakban di Cikarang Timur Dijemput Keluarga dari RS Polri Kramatjati

Jenazah Perempuan Terlakban di Cikarang Timur Dijemput Keluarga dari RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Jembatan Otista Bogor Dibuka Pertengahan Desember, Tunggu Hasil Uji Kendaraan Berat

Jembatan Otista Bogor Dibuka Pertengahan Desember, Tunggu Hasil Uji Kendaraan Berat

Megapolitan
Kronologi Lansia di Ciracas Kena Hipnotis dan Kehilangan Rp 69 Juta, Bermula dari Tepukan di Bahu

Kronologi Lansia di Ciracas Kena Hipnotis dan Kehilangan Rp 69 Juta, Bermula dari Tepukan di Bahu

Megapolitan
Jenazah 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung Akan Dimakamkan di TPU Perigi Sawangan Sore Ini

Jenazah 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung Akan Dimakamkan di TPU Perigi Sawangan Sore Ini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com