Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Hari Operasi Yustisi, Pelanggar PSBB Sudah 9.730 Orang

Kompas.com - 16/09/2020, 14:56 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama dua hari belakangan petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, pengadilan, dan Kejaksaan mengadakan operasi yustisi di berbagai titik di Jakarta.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, selama dua hari mereka beroperasi, pelanggar Pergub Nomor 79 tahun 2020 itu sudah hampir mencapai 9.730 orang.

"Sanksi denda baik dari Pemprov, TNI, Polri, Kejaksan dan Pengadilan, jadi nilai denda Rp 88.660.500 selama dua hari," kata Nana di Grogol, Jakarta Barat, Rabu (16/9/2020).

Jumlah itu berasal dari 484 orang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.

Baca juga: PSBB Jakarta Diperketat, Warga Berkerumun Kena Denda atau Kerja Sosial

Selain itu, jumlah orang terkena sanksi sosial jauh lebih banyak lagi, yakni mencapai 6.279 orang. Sementara, 2.971 sisanya hanya menjalani teguran dari petugas.

Jumlah itu terbilang sangat banyak mengingat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Nana kemudian menyampaikan, total ada 6.800 personil yang dikerahkan untuk operasi yustisi ini.

"Sebanyak 3.000 itu TNI, 3.000 polda kemudian 700 dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan kemudian 50 Kejaksaan dan 50 dari Pengadilan," ucap Nana.

Baca juga: PSBB Jakarta, Sejumlah Warteg dan Pedagang Tenda di Mampang Prapatan Masih Layani Dine In

Adapun operasi yustisi ini dilaksanakan untuk mengawasi penerapan PSBB yang kembali diterapkan DKI sejak Senin lalu.

Ada delapan titik yang diawasi selama operasi yustisi tersebut, yakni di kawasan Pasar Jumat, Jalan Perintis Kemerdekaan Jakarta Pusat, Jalan Raya Kalimalang, Jalan Kalideres Jakarta Barat, Tugu Tani, Jalan Asia Afrika, Bundaran Hotel Indonesia (HI), dan Semanggi.

Selama operasi yustisi, petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP akan menindak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Oleh karena itu, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, termasuk saat berkendara, akan dikenakan sanksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com