Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasatpol PP DKI: Wajib Pakai Masker meski Sendirian di Dalam Mobil

Kompas.com - 17/09/2020, 17:04 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan, setiap warga wajib menggunakan masker saat berkegiatan di luar rumah, termasuk berkendara seorang diri di dalam mobil.

Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Setiap warga yang tidak mengenakan masker dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000 atau sanksi kerja sosial mininal satu jam.

"Jadi ketika kita masuk kendaraan, walaupun sendiri tetap menggunakan masker karena dalam perjalanan kalau tidak menggunakan masker, kita tidak tahu apakah kemudian jendela kaca mobil terbuka atau tidak, kita tidak tahu," kata Arifin dalam diskusi virtual yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Kamis (17/9/2020).

Baca juga: Ruang Isolasi Pasien Covid-19 Tersisa 223 di RSUD Jakarta, 11 RSUD Penuh

Arifin menyampaikan, aturan memakai masker bertujuan melindungi warga dari potensi penularan Covid-19.

"Bukan semata-mata kita ingin memberikan peringatan, sanksi, itu tidak. Jadi tujuan utamanya adalah melindungi masyarakat, mengingatkan bahwa lebih baik menggunakan masker di dalam mobil walaupun sendiri dibanding tidak memakai masker," jelas Arifin.

Sebelumnya, sejumlah netizen mengkritik sanksi kepada pengendara mobil yang tidak memakai masker meski sendirian di dalam mobil.

Salah satu pelanggar mengunggah kritikannya ke media sosial. Dia terkena razia masker ketika berkendara seorang diri.

Baca juga: Kondisi Jakarta Mengkhawatirkan, Anies: Covid-19 Nyata dan Risikonya Besar

Dalam video berdurasi 2 menit 19 detik itu, dia tampak mengenakan masker dan sedang antre untuk membayar denda.

Dia kemudian mempertanyakan penerapan aturan tersebut bagi warga yang melanggar protokol kesehatan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan.

Dia mengaku hanya menurunkan masker beberapa saat untuk bernapas. Dia merasa tindakan tersebut tidak membahayakan dirinya maupun orang lain.

"Tadi aku sendirian, benar-benar enggak ada orang (sambil menunjukkan suasana di dalam mobil)," ujar warga itu.

Ia menyarankan Pemprov DKI meninjau ulang aturan tersebut.

Walaupun dikenakan sanksi denda, perempuan tersebut tetap mengimbau warga tetap menggunakan masker di mana pun dan kapan pun selama beraktivitas di luar rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com