Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Pengalihan Arus Jelang Penetapan Nomor Urut Calon di Pilkada Tangsel

Kompas.com - 24/09/2020, 12:46 WIB
Tria Sutrisna,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi sebut tidak ada pengalihan arus lalu lintas di kawasan gedung Intermark, Serpong yang menjadi lokasi pengundian nomor urut pasangan calon Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan saat diwawancarai di lokasi Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Tangsel, Kamis (24/9/2020).

"Tidak ada pengalihan arus lalu lintas, aktivitas berjalan seperti biasa," ujar Iman, Kamis.

Menurut Iman, pihaknya hanya memasang garis pembatas di pinggir jalan kawasan gedung Intermark untuk mengantisipasi adanya kerumunan massa pendukung.

Baca juga: Hari Ini, KPU Undi Nomor Urut 3 Paslon Pilkada Tangsel 2020

Sementara untuk arus lalu lintas tetap berjalan normal dan jalan raya di sekitar lokasi pengundian nomor urut tetap bisa dilalui kendaraan.

"Tidak ada penutupan, yang ada kita memberikan batasan peringatan untuk tidak boleh berdiri, berkurumun di depan gedung yang sedang kita gunakan untuk kegiatan tahapan kali ini," kata dia.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel bakal melaksanakan pengundian nomor pasangan calon Pilkada Tangsel 2020, Kamis (24/9/2020) ini.

Pengundian ini dilakukan seiring ditetapkannya tiga calon wali kota dan wakil wali kota yang akan berlaga pada Rabu (23/9/2020).

Baca juga: Maju di Pilkada Tangsel, Harta Kekayaan Pilar Saga Ichsan Lebih dari Rp 28 Miliar

Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan, pelaksanaan pengundian nomor urut ini sesuai dengan jadwal yang diatur dalam peraturan KPU tentang tahapan Pilkada.

"Sesuai tahapannya akan dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon. Pengundian dimulai pukul 14.00 WIB," ujar dia saat dikonfirmasi, Kamis.

Menurut Bambang, tahapan yang digelar di hotel kawasan Serpong, Tangsel ini bakal dihadiri para pasangan calon beserta anggota partai pengusul dan pendukung.

Kendati demikian, KPU Tangsel tetap membatasi jumlah orang yang dapat hadir dalam tahapan pengundian. Setiap pasangan calon hanya diperkenankan membawa 13 orang sebagai tim yang mendampingi.

"Setiap pasangan calon dijatah 15 orang, termasuk sama pasangan calonnya. Jadi calon wali kota dan wakil wali kota, dan 13 nya bebas, bisa pengurus partai politik, LO-nya dan timsesnya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com