TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Harta kekayaan calon wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan melebihi angka Rp 28 miliar.
Hal tersebut diketahui dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 Mei 2020.
Dalam laporan itu, total aset yang dilaporkan keponakan Ratu Atut Chosiyah itu sebesar Rp 28.063.872.562 atau Rp 28 miliar.
Baca juga: Pilkada Tangsel di Tengah Pandemi Covid-19, Benyamin-Pilar Maksimalkan Kampanye Secara Online
Secara rinci, harta kekayaan yang dimiliki Pilar Saga Ichsan sebagai berikut:
1. Sebanyak 8 tanah dan bangunan senilai Rp 22.875.000.000 dengan rincian:
2. Sebanyak 3 mobil dan 1 motor senilai Rp 2.170.000.000 dengan rincian:
Pilar juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 2.040.222.500 dan kas atau setara kas sebanyak Rp 1.231.910.062.
Di luar itu, Pilar Saga melaporkan bahwa memiliki hutang sebesar Rp 253.260.000.
Adapun saat ini, laporan harta kekayaan para bakal pasangan calon lain yang berlaga di Pilkada Tangsel 2020 belum ditemukan di laman publikasi LHKPN.
Saat dikonfirmasi, Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, LHKPN para calon kepala daerah akan diumumkan serentak setelah penetapan para kandidat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga: Jika Kampanye Sebelum 26 September, Paslon Pilkada Tangsel Bisa Dipidana
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan