Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Persilakan Polisi Periksa Kalapas Tangerang

Kompas.com - 25/09/2020, 12:38 WIB
Walda Marison,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA.KOMPAS.com - Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenkumham, Tejo Harwanto, mempersilahkan polisi memeriksa jajaran pejabat Lapas Kelas 1 Kota Tangerang, Banten.

Hal tersebut terkait dengan kaburnya narapidana mati Cai Changpan yang merupakan seorang bandar narkoba. Cai Changpan alias Cai Ji Fan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 dengan membuat jalur tikus di gorong-gorong Lapas.

Sampai sekarang dia belum tertangkap lagi.

Tejo bahkan mempersilakan polisi untuk memeriksa kepala lapas itu.

Baca juga: Sejumlah Kejanggalan pada Kasus Kaburnya Napi Bandar Narkoba dari Lapas Tangerang

"Iya kami sudah serahkan ke kepolisian. Jika dipandang perlu (periksa kepala lapas (kalapas) ya silakan," kata Tejo di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Cawang, Jakarta Timur, Jumat (25/9/2020).

Ia mengatakan, beberapa petugas di Lapas Kelas I Kota Tangerang sudah diperiksa oleh pihak Ditjen Pemasyarakatan. Namun dia enggan membeberkan siapa saja yang diperiksa dan apa hasil pemeriksaannya.

"Kami sudah periksa juga, kami akan bukakan informasi bagi kepolisian dan BNN terhadap pemeriksaan yang kami lakukan," ujar dia.

Dia berharap pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian bisa membuka tabir, siapa-siapa saja yang terlibat dalam proses kaburnya Cai Changpan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan sejumlah saksi diperiksa terkait kaburnya napi yang divonis mati itu. Salah satu yang diperiksa adalah napi yang berada satu sel dengan Cai Changpan.

"Ada beberapa sudah dimintai keterangan, dari petugas lapas itu sendiri dan napi yang satu sel dengan bersangkutan," ujar Yusri, Senin lalu.

Baca juga: Bandar Narkoba Kabur dari Tahanan, 4 Petugas Lapas Kelas I Tangerang Diperiksa

Berdasarkan keterangan napi itu, Cai Changpan sudah merencanakan pelarian sejak enam bulan lalu.

Rencana Cai Changpan itu bersamaan dengan adanya pembangunan dapur di dalam lapas. Alat galian dalam pembangunan itu diduga dimanfaatkan Cai Changpan untuk melarikan diri.

Saat ini, alat bangunan berupa obeng dan linggis yang menjadi bukti pelarian Cai Changpan itu sudah diamankan polisi.

"Memang di dalam sel lapas itu sedang ada pembangunan dapur. Beberapa alat sudah kita sita," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com