JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menggelar razia di tiga hotel berbeda di Kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Jumat (25/9/2020).
Setidaknya, ada 17 pasangan di luar nikah yang berada di dalam satu kamar diamankan petugas. Satu di antaranya kakek bersama perempuan berusia 22 tahun.
"Ada 17 pasangan di luar nikah. Kita temukan ada kakek bersama wanita berusia 22 tahun di dalam kamar. Sudah satu tahun berhubungan," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry saat dihubungi, Sabtu (26/9/2020).
Baca juga: Melebihi Kapasitas, Kafe di Serpong Didenda Rp 5 Juta
Muksin menjelaskan, razia tersebut juga diwarnai dengan adanya pasangan yang berupaya bersembunyi dengan melompat melalui kamar hotel untuk menuju ruang lain.
Namun itu dapat digagalkan setelah petugas Satpol PP bergerak masuk pintu kamar razia.
"Ada yang mencoba kabur (untuk bersembunyi) ke kamar samping. Ada juga yang bersembunyi di dalam selimut," katanya.
Satpol PP juga mendapatkan sejumlah alat kontrasepsi dari kamar yang disewa oleh 17 pasangan di luar nikah itu.
Baca juga: Sama dengan di RSD Wisma Atlet, Begini Perawatan Pasien Covid-19 yang Isolasi di Hotel
"Ada banyak alat kontrasepsi. Jumlahnya tidak tahu pasti tapi ada satu kantong pelastik," katanya.
Muksin menjelaskan, sejumlah pasangan tidak sah itu saat ini sudah dipulangkan setelah dimintai keterangan dan didata di Kantor Satpol PP Tangerang Selatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.