Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Ahok Cabut Laporan Pencemaran Nama Baiknya di Polda Metro Jaya

Kompas.com - 28/09/2020, 15:28 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok resmi mencabut laporan kasus pencemaran nama baiknya terhadap tersangka KS (67) dan EJ (47) di Polda Metro Jaya, Senin (28/9/2020).

Kuasa Hukum Ahok, Ahmad Ramzy menjelaskan, pencabutan laporan yang dilakukannya berdasarkan rekomendasi Ahok setelah bertemu kedua tersangka, beberapa waktu lalu.

"Pertimbangannya salah satunya, kedua tersangka sudah mengakui, menyesali perbuatan yang dia lakukan dan mereka berjanji tidak akan mengulangi," ujar Ramzy saat dikonfirmasi, Senin.

Baca juga: Minta Maaf ke Ahok, Tersangka Mengaku Khilaf Menghina di Instagram

Selain itu, kata Ramzy, kedua tersangka juga sudah mengunggah penyesalan secara tertulis di media sosial masing-masing.

Alasan lain mantan Gubernur DKI Jakarta itu mencabut laporan, yakni melihat salah satu tersangka yang sudah berusia lanjut.

"Selanjutnya juga mereka menuliskan tulisan di medsos mereka untuk menyesali perbuatannya. Kemudian tersangka ini juga perempuan dan ada yang sudah lanjut usia makanya pertimbangannya Pak Ahok untuk mencabut laporan ini," katanya.

KS (67), satu dari dua tersangka sebelumnya telah mengakui perbuatannya. KS mengaku khilaf atas perbuatannya melakukan penghinaan terhadap Ahok dan keluarganya.

"Saya telah melakukan suatu kekhilafan. Tidak ada tunggangan dari politik atau golongan-golongan tertentu," ujar KS di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).

Menurut KS, perbuatan penghinaan dilakukan karena terbawa perasaan dan pengalaman yang sama seperti mantan istri Ahok, Veronica Tan.

Setelah bercerai, Ahok menikah dengan Puput Nastiti Devi.

"Didasarkan oleh emosi karena saya merasa bahwa saya adalah sesama wanita yang juga pernah mengalami hal-hal seperti yang dialami Bu Vero. Ini murni hanya berdasarkan nalar dan nurani kaum wanita," ucapnya.

Baca juga: Polisi: Tersangka Menyandingkan Foto Ahok dengan Binatang

KS mengaku menyesal atas perbuatan pencemaran nama baik Ahok. Ia meminta maaf kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Sekiranya ada jalan untuk mediasi melalui pengacaranya, saya mohon diberikan kesempatan itu. Oleh karena saya sudah tidak sehat lagi pada seumur ini, jika saya harus menjalankan hukuman, saya tidak akan sanggup bertahan lama karena saya mempunyai penyakit kronis. Ini sungguh-sungguh," tutupnya.

Penghinaan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya mengungkapkan, KS (67) dan EJ merupakan penggemar dari mantan istri Ahok, Veronica Tan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com