JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperbaharui data jumlah rukun warga (RW) yang berstatus sebagai zona merah penularan Covid-19.
Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com dari laman corona.jakarta.go id hingga 20 September 2020, jumlah wilayah zona merah di Jakarta mencapai 40 RW.
Dari total tersebut, wilayah Jakarta Pusat tercatat memiliki jumlah terbanyak, yakni 18 RW.
Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengklaim saat ini wilayah yang berstatus sebagai zona merah sudah penurunan.
Baca juga: Jumlah RW Zona Merah Bertambah Jadi 40, Terbanyak di Jakarta Pusat
Namun dia belum bisa memastikan, berapa jumlah RW yang kini masih berada di zona merah.
"Saya belum ada update terbaru," ucap Irwandi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/9/2020).
Dia menambahkan, penurunan juga terjadi rata di semua wilayah di DKI Jakarta. Selain itu, penurunan ini terjadi karena kini tidak ada lagi warga yang melakukan isolasi mandiri.
Dengan demikian, penularan dari klaster keluarga dapat ditekan.
"Itu klaster keluarga hampir bisa ditekan, klaster kantor, kan pengawasan sudah banyak. Jadi sekarang kantor-kantor udah mulai enggak berani sembarangan," tutur dia.
Baca juga: Pemprov DKI: 113 Perusahaan Ditutup Selama PSBB Ketat di Jakarta
Selain itu, Irwandi mengklaim penurunan juga terjadi lantaran wilayah tersebut masuk sebagai wilayah pengendalian ketat (WPK).
"WPK tuh selain wilayah pengawasan ketat, di RW RT itu semuanya harus melaporkan berapa yang sudah sembuh, berapa yang baru," tutur dia.
Perlu diketahui, RW berstatus zona merah artinya memiliki tingkat risiko tinggi penularan Covid-19.
RW zona merah itu kemudian dimasukkan dalam kategori WPK sehingga sejumlah pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak diberlakukan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.