Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relaksasi Pembayaran PBB-P2 Diperpanjang hingga 31 Oktober karena Pandemi Covid-19

Kompas.com - 01/10/2020, 13:38 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta memperpanjang relaksasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 31 Oktober 2020, tanpa dikenakan sanksi administrasi.

Awalnya, relaksasi hanya diberikan sampai 30 September 2020.

Kepala Bapenda DKI Mohammad Tsani Annafari menyampaikan, perpanjangan relaksasi diharapkan bisa meringankan beban ekonomi para wajib pajak yang terdampak pandemi Covid-19.

Perpanjangan relaksasi itu mengacu pada Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor 2251 tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun Pajak 2020 yang disahkan pada 29 September 2020.

Baca juga: Hingga 30 September, Penerimaan PBB-P2 Jakarta Capai Rp 6,9 Triliun

"Kebijakan ini merupakan bentuk empati Pemprov DKI Jakarta kepada para warga dan pelaku bisnis di DKI Jakarta yang tengah mengalami kesulitan cashflow sebagai akibat terhentinya berbagai aktivitas bisnis yang mereka lakukan selama masa pandemi," kata Tsani dalam keterangan resminya, Kamis (1/10/2020).

Para wajib pajak diperbolehkan melunasi pembayaran PBB-P2 atau melunasi secara bertahap dengan membayarkan sekurang-kurangnya sepertiga dari pokok PBB-P2 terutang hingga 31 Oktober 2020.

"Sepertiga pokok PBB-P2 terutang berikutnya (dibayarkan) sebelum 30 November 2020 dan sepertiga pokok PBB-P2 sisanya sebelum 15 Desember 2020 tanpa dikenakan sanksi denda administrasi," ungkap Tsani.

Baca juga: Pemkot Jakpus Kaji Lokasi untuk Pengungsi Banjir Saat Pandemi Covid-19

Sebelumnya diketahui, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) DKI Jakarta mencapai Rp 6,9 triliun hingga 30 September 2020. Capaian penerimaan PBB-P2 tersebut diperoleh dari kontribusi 556.845 wajib pajak pribadi dan 143.611 wajib pajak badan.

Menurut Tsani, PBB-P2 adalah salah satu dari 13 obyek pajak daerah yang memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com