Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipangkas KPU, Batas Maksimal Dana Kampanye Pilkada Tangsel Jadi Rp 26,5 Miliar

Kompas.com - 02/10/2020, 11:06 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangel) menetapkan jumlah maksimal penggunaan dana kampanye pasangan calon sebesar Rp 26,5 miliar.

Batas maksimal penggunaan dana kampanye pada Pilkada Tangsel 2020 itu berkurang dari jumlah yang ditetapkan sebelumnya yakni Rp 32 miliar.

"Sudah ditetapkan melalui keputusan KPU Tangsel pada 30 September kemarin. Besarnya sekitaran Rp 26,5 miliar," ujar Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro, Jumat (2/10/2020).

Menurut Bambang, penetapan jumlah maksimal dana kampanye itu adalah hasil perbaikan dan pembahasan bersama perwakilan masing-masing pasangan calon.

Baca juga: Kampanye di Pondok Pucung Tangsel, Benyamin Janjikan Pembangunan Infrastruktur yang Merata

Diberitakan sebelumnya, KPU Tangsel bakal merevisi jumlah maksimal penggunaan dana kampanye calon pada Pilkada Tangsel 2020.

Bambang menjelaskan bahwa KPU sebelumnya sempat menetapkan batas penggunaan dana kampanye pasangan calon sebesar Rp 32 miliar.

Namun, jumlah tersebut harus dikoreksi kembali karena ada beberapa keperluan kampanye yang belum masuk dalam rincian penggunaan dana kampanye.

"Berapa maksimalnya itu masih kita rumuskan, Kemarin itu kan sudah dirumuskan itu Rp 32 miliar. Tapi ada beberapa poin yang harus dikoreksi," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (30/9/2020).

Baca juga: Kampanye di Buaran, Sara Janjikan Pusat Kesenian seperti TIM di Tangsel

Menurut Bambang, perubahan tersebut dilakukan karena ada beberapa hal yang belum masuk dalam rincian penggunaan dana kampanye. Salah satunya adalah alat peraga kampanye (APK) berupa billboard.

Selain itu, lanjut dia, terdapat beberapa hal lain yang tertuang dalam Pasal 12 Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2020 yang belum dirincikan dalam penggunaan dana kampanye.

"Itu ada beberapa poin yang belum masuk gitu. Harus ada yang dikoreksi," ungkapnya.

Bambang mengaku bahwa KPU sudah berkoodinasi dengan masing-masing pasangan calon untuk membahas kembali jumlah maksimal penggunaan dana kampanye Pilkada Tangsel 2020.

"Hari ini kami sudah berkoordinasi, mengirimkan surat kepada pasangan calon melalui LO untuk membahas lagi maksimal (penggunaan) dana kampanye," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com