Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tangsel Pangkas Maksimal Dana Kampanye Paslon karena Tak Ada Lagi Rapat Umum

Kompas.com - 02/10/2020, 11:57 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebut berkurangnya batas maksimal penggunaan dana kampanye karena ada beberapa penyesuaian kegiatan yang bisa dilakukan oleh pasangan calon.

Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro menjelaskan bahwa ada beberapa perubahan dalam rincian penggunaan dana kampanye pasangan calon di Pilkada Tangsel 2020.

Salah satunya adalah tidak ada lagi rapat umum yang dalam rincian sebelumnya diatur jumlah pesertanya dan harga satuan makan dan minum yang disediakan.

"Sebelumnya salah satu formulasinya itu 1.000 orang dalam rapat umum, dikali jumlah kegiatan, satuan makan dan minum. Sekarang sudah tidak ada," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2020).

Baca juga: Dipangkas KPU, Batas Maksimal Dana Kampanye Pilkada Tangsel Jadi Rp 26,5 Miliar

Menurut Bambang, yang diformulasikan pada penggunaan dana kampanye saat ini adalah jumlah rapat atau pertemuan terbatas selama 71 hari masa kampanye.

Kemudian, dirincikan harga satuan makan dan minumnya dengan jumlah maksimal 50 orang per kegiatan tersebut.

"Kalau dulu bisa ke pasar, sekarang mesti di gedung sama dengan pertemuan terbatas 50 orang. Standar satuan makanan dan minuman di Tangsel sebesar Rp 40.000," ungkapnya.

Selain itu, berkurangnya maksimal penggunaan dana kampanye juga disebabkan oleh pembatasan jumlah alat peraga kampanye (APK).

Bambang mengatakan bahwa seluruh APK yang digunakan oleh pasangan calon hanya 30 persen dari jumlah daftar pemilih sementara (DPS) saat ini sebanyak 924.602 orang.

"30 persen dari daftar pemilih sementara itu sekitar 200 ribuan lebih. Ada di dalamnya APK, contoh baliho atau billboard yang mandiri tidak kita fasilitas Itu 10 untuk pasangan calon," kata dBambang.

Seperti diketahui, KPU Tangsel telah menetapkan jumlah maksimal penggunaan dana kampanye pasangan calon sebesar Rp 26,5 miliar.

Maksimal penggunaan dana kampanye pada Pilkada Tangsel 2020 itu berkurang dari jumlah yang ditetapkan sebelumnya yakni Rp 32 miliar.

"Sudah ditetapkan melalui keputusan KPU Tangsel pada 30 September kemarin. Besarnya sekitaran Rp 26,5 miliar," ujar Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro, Jumat (2/10/2020).

Menurut Bambang, penetapan jumlah maksimal dana kampanye itu dari hasil perbaikan dan pembahasan bersama perwakilan masing-masing pasangan calon.

Bambang sebelumnya mengatakan jumlah dana kampanye sebesar Rp 32 miliar harus dikoreksi kembali karena ada beberapa keperluan kampanye yang belum masuk dalam rincian penggunaan dana kampanye.

"Berapa maksimalnya itu masih kita rumuskan, Kemarin itu kan sudah dirumuskan itu Rp 32 miliar. Tapi ada beberapa poin yang harus dikoreksi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com