Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Setiap Perselisihan Masyarakat dengan Media Harus Diselesaikan lewat Dewan Pers"

Kompas.com - 06/10/2020, 17:24 WIB
Rosiana Haryanti,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Penegakan dan Pegaduan Etika Pers Dewan Pers, Arif Zulkifli menegaskan, setiap perselisihan masyarakat dengan media ditangani oleh Dewan Pers.

Menurut Arif, hal itu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

"Setiap perselisihan anggota masyarakat dengan media harus diselesaikan dengan Dewan Pers dengan mekanisme yang diatur UU 40/1999," kata Arif kepada Kompas.com, Selasa (6/10/2020).

Hal ini berkait dengan kabar soal pelaporan terhadap jurnalis sekaligus presenter Najwa Shihab, oleh Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Dewan Pers Belum Terima Laporan Relawan Jokowi Bersatu terhadap Najwa Shihab

Sebagai informasi, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto, berencana melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya.

Rencana pelaporan tersebut berkait acara Mata Najwa episode "Menanti Terawan".

Menurut Silvia, wawancara Najwa dengan kursi kosong itu dianggap merendahkan Presiden Joko Widodo.

Dia menuduh Najwa melakukan cyber bullying atau perundungan melalui teknologi.

Namun, saat ditanya soal nomor laporan, ia mengakui belum ada alias ditolak Kepolisian. Ia diminta untuk berkonsultasi ke Dewan Pers.

Baca juga: Relawan Jokowi Ingin Laporkan Najwa Shihab ke Polisi, tapi Ditolak Polda Metro

Arif menuturkan, apabila pihak Relawan Jokowi Bersatu berencana melaporkan hal tersebut, maka Dewan Pers akan menerimanya.

Setelah itu, Dewan Pers akan memeriksa apakah kasus tersebut memenuhi syarat untuk dimediasi sesuai dengan UU 40/1999.

"Jika mereka melapor akan diterima dan diperiksa apakah kasusnya memenuhi syarat untuk dimediasikan oleh Dewan Pers sesuai UU 40/1999 Tentang Pers," tutur Arif.

Monolog Najwa

Najwa Shihab dalam acara bermonolog dengan kursi kosong seolah-olah ada Terawan yang tengah duduk di sana.

Dalam monolognya, dia mengungkap kegelisahan masyarakat yang sudah jarang melihat sosok Menkes Terawan di media sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Ia menilai, tidak ada sosok yang paling tepat untuk memberikan penjelasan terkait situasi pandemi di Indonesia selain Terawan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com