Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Petugas Lapas yang Bantu Cai Changpan Kabur Tak Ditahan, Ini Alasannya

Kompas.com - 07/10/2020, 14:34 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan sipir dan pegawai negeri sipil (PNS) di Lapas Kelas I Tangerang yang keduanya berinsial S sebagai tersangka karena membantu narapidana narkoba, Cai Changpan kabur dari Lapas.

Namun, mereka yang masing-masing menjabat sebagai Wakil Komandan Regu 2 dan Pegawai Kesehatan Lapas Tangerang itu tidak ditahan.

"Kita tidak melakukan penahanan karena (Pasal 426) di bawah lima tahun ancamannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan yang disiarkan secara daring, Rabu (7/10/2020).

Baca juga: Bantu Cai Changpan Kabur, Dua Petugas Lapas Tangerang Jadi Tersangka

Menurut Yusri, saat ini kedua tersangka akan menjalani pemeriksaan tambahan terkait upaya membantu Cai Changpan melarikan diri dari lapas.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami apakah ada keterlibatan petugas lapas yang lain membantu pelarian terpidana mati itu.

"Kita rencana hari ini melakukan pemeriksaan tambahan kepada keduanya. Sementara ini baru dua yang kita naikkan statusnya menjadi tersangka. Apakah ada kemungkinan lain? Bisa saja. Ini penyidikan masih berjalan," kata Yusri.

Dua petugas lapas itu ditetapkan sebagai tersangka karena dikatahui terlibat dalam pelarian Cai Changpan dengan membeli dan menyimpan pompa air.

Pompa air itu digunakan Cai Changpan untuk menyedot air selama delapan bulan penggalian lubang pelarian di kamar sel.

Masing-masing dari mereka mendapatakan upah dari Cai Changpan sebesar Rp 100.000 untuk menyimpan pompa air setelah digunakan.

Adapun Cai Changpan berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September lalu.

Cai Changpan bukan baru pertama kali kabur.

Napi narkoba asal China yang memiliki 135 kilogram sabu-sabu itu juga pernah kabur dari Rumah Tanahan Bareskrim Mabes Polri pada 24 Januari 2017.

Pada pelarian kali ini, Cai Changpan membuat lubang dari dalam kamar sel menuju gorong-gorong. Panjang lubang diperkirakan 30 meter.

Hingga kini, Cai Changpan belum dapat ditangkap kembali dan masih diburu polisi. Polisi telah memasukan Cai Changpan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan keterangan saksi, Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni sempat singgah untuk membeli rokok setelah kabur dan pulang menemui istri di rumahnya kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Setelah itu, ia kembali melarikan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com