Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SPSI Tangsel Tak Kerahkan Massa Aksi ke DPR RI, Para Buruh Bekerja Seperti Biasa

Kompas.com - 08/10/2020, 11:19 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tangerang Selatan tidak mengerahkan massa untuk mengikuti aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta kerja di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Kamis (8/10/2020) hari ini.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SPSI Tangsel Vanny Sompie mengatakan bahwa serikatnya menaungi sekitar 15.000 buruh atau pekerja.

Namun, tak ada instruksi untuk ikut dalam aksi yang berlangsung hari ini karena DPR RI sudah memasuki masa reses.

"Informasinya kan DPR sudah memasuki masa reses. Jadi percuma juga enggak ada yang menerima. Sehingga arahan dari pusat tidak ada aksi," ujar Vanny saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/10/2020).

Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Sejumlah Mahasiswa di Kabupaten Bekasi Ikut Demo Bersama Buruh

Menurut Vanny, sebagian besar buruh yang tergabung di SPSI Tangsel, khususnya mereka yang bekerja di pabrik tetap beraktivitas atau bekerja seperti biasa.

Sebab, tidak ada arahan SPSI Pusat untuk menggelar aksi demonstrasi karena tidak adanya wakil rakyat di gedung DPR RI selama masa reses.

"Kalau dari SPSI tidak ada. Tapi kan ada serikat lain tetap ada agenda kayak KSPI itu ada agenda ke DPR RI," kata dia.

"Kalau kami yang di pabrik mereka bekerja seperti biasa. Paling hanya perwakilan-perwakilannya saja memantau situasi di lapangan. Di Kabupaten Tangerang juga begitu," sambungnya.

Kendati demikian, Vanny menyebut bahwa SPSI Tangsel tengah membahas rencana aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel.

Adapun saat ini pihaknya masih membahas waktu dan teknis pelaksanaan aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Tangsel tersebut.

"Kami rencananya akan melakukan aksi di DPRD Tangsel, tetapi tidak hari ini. Karena kami belum terlalu siap. Jadi kami sedang merencanakan hari lain. Sedang dibahas," kata Vanny.

Sebelumnya, pengesahan UU Cipta Kerja menuai banyak sorotan dari publik. Regulasi tersebut dinilai merugikan pekerja.

Berikut sejumlah sorotan terkait omnibus law UU Cipta Kerja:

1. Penghapusan upah minimum

Salah satu poin yang ditolak serikat buruh adalah penghapusan upah minimum kota/kabupaten (UMK) dan diganti dengan upah minimum provinsi (UMP). Penghapusan itu dinilai membuat upah pekerja lebih rendah.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com