JAKARTA, KOMPAS.com - Massa aksi yang tolak Undang-Undang Cipta Kerja bentrok dengan aparat kepolisian di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).
Pantauan Kompas.com, pos polisi yang ada di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha dibakar oleh massa. Hingga pukul 15.15 WIB, api masih berkobar di pos polisi tersebut.
Sejumlah mahasiswa tampak terluka akibat bentrokan dengan polisi itu.
Polisi berusaha membubarkan kerumunan dengan melemparkan gas air mata. Massa pun berpencar untuk menghindari lemparan gas air mata tersebut.
Baca juga: Bersiap Ikut Unjuk Rasa, Kerumunan Mahasiswa di Lenteng Agung Sita Perhatian Warga
Gelombang demo penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di sejumlah tempat. Kelompok buruh dari berbagai daerah di sekitar Jakarta berusaha merapat ke Istana Negara dan Gedung DPR untuk berdemo.
Selain buruh, kelompok mahasiswa juga akan bergabung.
Kepolisian pun berjaga di sejumlah titik perbatasan Jakarta untuk menyekat massa yang hendak demo.
Adapun UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).