Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Jasad Cai Changpan Teridentifikasi Berdasarkan Sidik Jari dan Tato

Kompas.com - 19/10/2020, 13:27 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan jasad yang ditemukan tewas di tempat pembakaran ban kawasan Hutan Tenjo, Bogor, Jawa Barat, adalah terpidana mati Cai Changpan.

Identitas jasad tersebut dipastikan Cai Changpan berdasarkan identifikasi sidik jari dan tato.

"Identifikasi bahwa beberapa ciri-ciri ini identik terpidana mati Cai Changpan mulai dari sidik jari dan beberapa tato," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Senin (19/10/2020).

Nana mengatakan, tato tersebut menjadi ciri dan data polisi untuk memburu Cai Changpan setelah kabur dari Lapas Tangerang.

Baca juga: Autopsi Jenazah Cai Changpan Selesai, Tubuhnya Tak Ada Luka kecuali di Leher

Cai Changpan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di pabrik pembakaran ban yang berada di Hutan Tenjo.

Selama ini, hutan tersebut menjadi lokasi pelarian Cai Changpan setelah berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September lalu.

Sebelum masuk ke dalam hutan, Cai Changpai sempat menemui istri dan anak di rumah yang berlokasi tak jauh dari hutan tersebut.

Kepolisian menduga, Cai Changpan memilih bunuh diri karena dalam posisi terdesak, di tengah buruan tim khusus yang terdiri dari Polda Metro Jaya, Brimob, dan Lapas Tangerang.

Baca juga: Polisi Sebut Cai Changpan Bunuh Diri karena Terdesak Kepungan Tim Khusus

Setidaknya ada 291 anggota yang tergabung dalam tim khusus untuk memburu Cai Changpan di dalam hutan.

Sejumlah anggota tersebut melakukan pencarian secara berkala dengan sistem mobile satu dengan yang lainnya.

Sementara Tim Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, telah merampungkan proses otopsi jasad Cai Changpan.

Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Arif Wahyono mengatakan, tidak ada luka di sekujur tubuh Cai Changpan kecuali di bagian leher.

Upaya Cai Changpan melarikan diri dari tahanan bukan pertama kali dilakukan.

Gembong narkoba asal China yang memiliki 135 kilogram sabu-sabu itu juga pernah kabur dari Rumah Tanahan Bareskrim Mabes Polri pada 24 Januari 2017.

Baca juga: Terpidana Mati Cai Changpan Diduga Bunuh Diri, Ini Kilas Balik Perjalanan Kasusnya

Saat mendekam di Lapas Tangerang, Cai Changpan membuat lubang dari dalam kamar sel menuju gorong-gorong.

Dalam lubang sekitar 2 meter dan panjang diperkirakan 30 meter.

Polisi sudah menetapkan tersangka dua petugas lapas karena dianggap membantu kaburnya Cai Changpan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com