Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilih Judicial Review, KSPI Tak Bergabung dalam Demo Tolak UU Cipta Kerja Hari Ini

Kompas.com - 20/10/2020, 07:45 WIB
Sonya Teresa Debora,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali tak ikuti aksi tolak omnibus law UU Cipta Kerja yang diselenggarakan bertepatan dengan satu tahun masa jabatan Jokowi-Ma'ruf Amin, pada Selasa (20/10/2020).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Presiden KSPI Said Iqbal, ketika dihubungi oleh Kompas.com, pada Senin (19/10/2020), malam.

"KSPI tidak ikut aksi besok. KSPI bersama 32 federasi dan konfederasi serikat buruh akan penyerahan berkas JR (judicial review) ke MK," ujar Said.

Sementara, berkas sendiri akan didaftarkan setalah urusan administratif berupa tandatangan presiden diperoleh.

"Setelah ditandatangani Presiden dan ada nomor UU-nya," jelas Said.

Baca juga: Hindari Kawasan Monas Mulai Pukul 10.00, Ini Rute Pengalihan Arus Lalin Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja

Pada aksi tolak omnibus law UU Cipta Kerja pekan sebelumnya, yakni Selasa (13/10/2020), KSPI juga tidak turut serta.

Said menyatakan bahwa aksi KSPI selanjutnya masih akan dibahas dalam rapat organisasi.

Namun, ia menyatakan bahwa gelombang aksi penolakan akan semakin besar.

Organisasinya juga menyatakan akan menempuh jalur judicial review atas UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020).

Hal tersebut ia sampaikan dalam siaran pers resmi KSPI pada Senin (12/10/2020).

"Sebelum ditandatangani UU Cipta Kerja ini, kami meminta dan memohon dengan segala hormat kepada Presiden dan pimpinan DPR untuk menggunakan hak executive review atau legislative review," ujar Said dalam konferensi pers virtual, Senin (12/10/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Hari Ini Ribuan Mahasiswa Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja, Desak Jokowi Terbitkan Perppu

Executive review tersebut dimaksudkan agar lembaga eksekutif atau pemerintah, dalam hal ini Presiden, menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) sebagai respon atas disahkannya UU Cipta Kerja.

Sementara, melalui legislative review, Presiden diharapkan dapat mengambil langkah untuk menguji peraturan yang sudah disahkan.

Selain kepada pihak eksekutif, KSPI juga menuntut DPR untuk dapat mengambil langkah review atas UU Cipta Kerja.

Serikat buruh telah melakukan mogok nasional pada 6-8 Oktober dalam rangka menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Sebanyak 32 federasi dan konfederasi serikat buruh dan sejumlah federasi serikat buruh lainnya siap dalam unjuk rasa serempak yang diberi nama mogok nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com