Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terobos Palang Tol Jakasampurna Bekasi, Pengendara Beralasan Lupa Bawa E-toll

Kompas.com - 27/10/2020, 10:26 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Beredar video pengendara mobil Honda Brio Satya warna putih berinisial AFS menerobos palang gerbang Tol Jakasampurna, Bekasi tanpa membayarnya pada Jumat (23/10/2020) lalu.

Manager operasional Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) Tol Becakayu, Ghani mengatakan, AFS mengaku terpaksa menerobos palang pintu lantaran tak membawa E-toll.

"Pengakuan mereka tidak bawa E-toll, jadi mereka menerobos dan mengambil ancang-ancang mengekor mobil depannya saat pintu palang gerbang tol terbuka," kata Ghani saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).

Ghani mengatakan, saat itu kendaraan AFS melaju kencang mengikuti mobil di depannya.

Penjaga gerbang tol itu juga sempat keluar dan meneriaki AFS. Sayangnya hal itu dihiraukan oleh AFS.

Baca juga: Video Viral Mobil Terobos Palang dan Tak Bayar Tol Jakasampurna Bekasi, Pengendara Minta Maaf

"Pengumpul tiket sudah curiga makanya dia keluar, ya namanya mobil main tancap gas. Lalu dia laporin aja ke sentra konunikasi. Habis itu buat berita acara dan tercatatlah nomor polisinya juga (dari video yang viral)," ucap dia.

Akhirnya, identitas AFS berhasil dilacak petugas dari pelat nomornya.

Dia mengatakan, pihak tol bersama dengan tim PJR (Patroli Jalan Raya) sempat mendatangi rumah AFS di kawasan Pagedangan, Tangerang.

Namun, pada saat yang bersamaan AFS mendatangi kantor KKDM karena perasaan bersalahnya .

"Dia (AFS) bilang ada perasaan bersalah, akhirnya dia balik mau menyelesaikan. Dia malah tidak tahu bawa ada tim yang menghampiri rumahnya juga," kata Ghani.

Gnani mengatakan, AFS telah dikenakan sanksi denda karena melanggar rambu-rambu lalu lintas

Dia juga telah membayar tol yang sebelumnya belum dibayarkannya.

Baca juga: Pria Asal Sudan Diduga Ingin Bunuh Diri di JPO Tol Jagorawi

AFS dikenakan Pasal 287 ayat 1 tentang rambu lalu lintas dengan ancaman pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

"Dia ditilang sama PJR (Patroli Jalan Raya) enggak sampai Rp 500.000 karena menerobos lalu lintas kan dan membayar tol yang belum dibayarnya," tutur dia.

Sebelumnya, aksi AFS menerobos palang gerbang Tol Jakasampurna beredar di sosial media.

Dalam video itu, tampak mobil berwarna putih mengantre di Gerbang Tol Jakasampurna.

Awalnya, kendaraan yang berada di depan mobil pelaku selesai melakukan pembayaran tol, kemudian palang pintu tol pun otomatis terbuka.

Namun, mobil pelaku justru mengikuti mobil di depannya dan menerobos sebelum palang gerbang tol kembali tertutup. Melihat hal itu, petugas yang berjaga langsung meneriaki pelaku.

Pengendara di belakang mobil pelaku itu pun juga ikut teriak dan mengejarnya. Pengendara yang mengejar mobil pelaku lantas langsung mengabadikan pelat nomor pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com