Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah: PT Khong Guan Tawar Setengah Nilai Ganti Rugi yang Diajukan Warga

Kompas.com - 27/10/2020, 19:18 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertemuan pertama antara manajamen PT Khong Guan dengan warga RW 08, Ciracas, Jakarta Timur, berakhir tanpa kesepakatan, Selasa (27/10/2020).

PT Khong Guan melakukan penawaran untuk membayar kisaran 50 persen dari total nilai kerugian Rp 350 juta yang diajukan warga.

Hal tersebut dikatakan Lurah Ciracas, Rikia Marwan selaku pihak yang mengawasi jalannya pertemuan.

"Dengan tawar menawar manajemen kisaran 50 persen (dari total kerugian), masih tawar menawar," kata Rikia saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Warga Tempuh Jalur Hukum jika PT Khong Guan Tak Bayar Ganti Rugi Akhir Oktober

Atas penawaran tersebut, warga berembuk kembali untuk memberikan jawaban kepada PT. Khong Guan.

Dengan demikian, belum ada kesepakatan berapa nilai ganti rugi yang akan diterima warga.

Dalam rapat tersebut, lurah mengamati ada beberapa alasan mengapa PT Khong Guan meminta pengurangan nilai ganti rugi.

"Mereka bilang alasannya mereka lagi banyak alat yang rusak, tidak berproduksi ditambah situasi di tengah Covid-19. Kita tetap kembalikan lagi ke hasil rembuk warga," kata dia.

Rikia memastikan akan ada pertemuan selanjutnya guna memastikan jawaban warga atas penawaran tersebut.

Pertemuan ini adalah kali pertama terjadi antara manajamen PT Khong Guan dengan warga terdampak robohnya tembok pabrik dan banjir.

PT Khong Guan diminta bertanggung jawab karena puing tembok perusahaan yang roboh pada Sabtu (10/10/2020), menutupi selokan warga.

Dampaknya, banjir terjadi ketika hujan deras datang.

Baca juga: PT Khong Guan Diminta Ganti Rugi Lebih dari Rp 300 Juta oleh Warga Korban Banjir

Ratusan rumah di RT 5, 9, dan 10 di wilayah RW 8 terendam banjir. Para korban kemudian mengajukan ganti rugi.

Ketua RW 08, Ciracas, Jakarta Timur, Suherman sebelumnya mengaku pihaknya akan menempuh jalur hukum jika PT Khong Guan tak membayar ganti rugi dampak robohnya tembok pabrik.

Warga memberi waktu PT Khong Guan hingga akhir bulan Oktober 2020 untuk menyelesaikan masalah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com